Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Kalemdiklat Polri Tegaskan Reformasi Proses Berkelanjutan

JAKARTA, nusantaranews.info— Kegiatan bedah buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Acara ini menghadirkan mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., serta penulis buku, Prof. Hermawan Sulistyo, M.A., Ph.D., APU.

Dalam kegiatan doorstop tersebut, Komjen Pol. Chryshnanda menegaskan bahwa reformasi di tubuh Polri merupakan proses perbaikan yang berjalan secara berkelanjutan dan bukan sesuatu yang baru. Menurutnya, secara struktural Polri telah memiliki perangkat khusus yang menangani agenda reformasi kelembagaan.

Baca Juga  WikiRantau: Komunitas Wikimedia Padang Lestarikan Cagar Budaya Sumbar hingga ke Kancah Global

“Kalau kita melihat kata reformasi, itu adalah upaya untuk melakukan hal yang lebih baik. Reformasi itu sesuatu yang biasa. Di bawah struktur Astamarena terdapat Kepala Biro Reformasi Polri,” ujar Chryshnanda.

Ia menilai, menguatnya kembali isu reformasi Polri perlu dilihat secara proporsional, apakah bersumber dari persoalan kultural internal atau dorongan kepentingan politis tertentu. Dalam sistem demokrasi, lanjutnya, Polri diposisikan sebagai polisi sipil sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945.

“Dalam konteks demokrasi, polisi adalah polisi sipil. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan, serta bersikap transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga  Satu Buku, Satu Aksi”: Gerakan Literasi Rumah Baca Marenda Sentuh Hati Peserta

Chryshnanda juga menjelaskan bahwa akuntabilitas Polri dijalankan melalui berbagai aspek, mulai dari moral, hukum, administrasi, fungsional, hingga sosial, dengan orientasi utama pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Secara konseptual, polisi adalah penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Penegakan hukum dilakukan untuk menyelesaikan konflik secara beradab dan mencegah konflik yang lebih luas,” ujarnya.

Kegiatan bedah buku ini menjadi ruang refleksi terhadap arah kebijakan dan reformasi Polri dalam menghadapi tantangan demokrasi serta tuntutan publik akan institusi kepolisian yang profesional, modern, dan berintegritas.