Angka Pengangguran Meningkat, Harminsyah Minta Job Fair Digelar Tiga Kali Setahun

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah P., S.E.,

SAMARINDA.nusantaranews.info – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Samarinda memperkuat upaya menekan angka pengangguran melalui penambahan frekuensi pelaksanaan bursa kerja (job fair), peningkatan pelatihan kerja, serta pemberian sertifikasi kompetensi bagi calon tenaga kerja.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah P., S.E., mengatakan persoalan pengangguran masih menjadi tantangan yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama Disnaker, peningkatan angka pengangguran menjadi catatan penting yang perlu direspons dengan program yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Pada prinsipnya bagaimana kita bisa mengatasi dan mengurangi angka pengangguran. Ini menjadi catatan bagi Disnaker agar program yang disusun benar-benar mampu membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan,” ujar Harminsyah, Rabu (08/07/2026).

Baca Juga  Banggar DPRD Samarinda Asumsikan SILPA Nol dalam Penyusunan APBD Murni 2027

Menurutnya, pelaksanaan job fair yang selama ini hanya digelar satu kali dalam setahun belum mampu mengakomodasi kebutuhan para pencari kerja yang terus meningkat. Karena itu, DPRD mengusulkan agar kegiatan tersebut ditingkatkan menjadi dua hingga tiga kali dalam setahun.

Pihaknya menilai semakin sering job fair dilaksanakan, semakin besar pula peluang masyarakat untuk bertemu langsung dengan perusahaan, memperoleh informasi lowongan kerja, hingga mengikuti proses rekrutmen secara lebih mudah.

Baca Juga  Sentil PLN Soal Pemadaman Begilir di Samarinda, Helmi Abdullah: UMKM Merugi

“Dengan begini, otomatis mengurangi pengangguran. Selama ini job fair hanya digelar sekali setahun, maka perlu diperbanyak,” tegasnya.

Selain memperbanyak penyelenggaraan job fair, ia juga meminta Disnaker lebih proaktif menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan di Samarinda untuk mengetahui kebutuhan tenaga kerja.

Menurutnya, Disnaker harus berperan sebagai penghubung antara dunia usaha dan para pencari kerja sehingga proses penempatan tenaga kerja dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Disnaker harus proaktif untuk terus berkomunikasi dengan perusahaan yang sekiranya membutuhkan tenaga kerja. Disnaker bisa memfasilitasi agar masyarakat mendapatkan pekerjaan,” pungkasnya.

Baca Juga  DPRD Samarinda Cek Sertifikat dan Izin Bangunan yang Berdiri di Kawasan Tepian Sungai

 

Penulis: Nng