Pastikan Negatif dari Penggunaan Zat Terlarang, Jajaran Kanwil Ditjenpas Kaltim Laksanakan Tes Urine

SAMARINDA, nusantaranews.info— Seluruh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Timur melaksanakan tes urine usai kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Kaltim dalam memastikan seluruh petugas pemasyarakatan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.

Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal (Watpam Patnal) Kanwil Ditjenpas Kaltim, Deny Fajariyanto, mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman, menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine merupakan langkah nyata dalam memutus rantai peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga  Polsek Sungai Kunjang Amankan Peringatan HUT ke-44 Yayasan Jantung Indonesia Kaltim

Menurutnya, upaya tersebut juga menjadi bentuk penguatan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan area kerja pemasyarakatan yang steril dari narkoba, handphone ilegal, maupun praktik penipuan.

“Bersama kita akan mewujudkan area satuan kerja pemasyarakatan yang bersih, terbebas dari peredaran barang terlarang, baik narkoba maupun handphone ilegal, serta dari para pelaku penipuan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kanwil Ditjenpas Kaltim ingin memastikan seluruh petugas benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Kita pastikan seluruh petugas di Kanwil Ditjenpas Kaltim steril dari peredaran barang terlarang, khususnya narkoba,” tegas Deny Fajariyanto.

Baca Juga  DPW FKBPPPN Kaltim Desak Kemendagri Angkat Honorer Satpol PP Jadi PNS

Pelaksanaan tes urine tersebut diikuti seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Kaltim dan berlangsung sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan, termasuk pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti Rutan, Lapas dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh petugas Kanwil Ditjenpas Kaltim dinyatakan negatif dari penggunaan obat-obatan maupun zat terlarang.

Dengan hasil tersebut, Kanwil Ditjenpas Kaltim menegaskan akan terus memperkuat langkah pengawasan dan penegakan disiplin guna mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan di seluruh lingkungan pemasyarakatan.

Penulis: manEditor: nng