Polres Dharmasraya Paparkan Hasil Penanganan Kasus Selama Tahun 2024

Polres Kab.Dharmasraya menggelar konfrensi pers akhir tahun pada Senin, 30/12/2024.

DHARMASRAYA.nusantaranews.info – Polres Dharmasraya mengadakan konferensi pers akhir tahun terkait pengungkapan kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim dan Sat Narkoba sepanjang 2024. Acara tersebut berlangsung di lobi Mapolres Dharmasraya pada Senin (30/12/2024).

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, memaparkan hasil kinerja jajarannya dalam mengatasi berbagai tindak kejahatan. Di bidang narkotika, Polres Dharmasraya berhasil mengungkap 46 kasus, terdiri atas 43 kasus penyalahgunaan sabu dan 3 kasus ganja. Sebanyak 52 orang tersangka ditangkap, yang meliputi 48 laki-laki dan 4 perempuan. Barang bukti yang diamankan mencakup 142,08 gram sabu, 1,042 kg ganja kering, dan 8 butir ekstasi.

Baca Juga  13 Peserta Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani Seleksi S1 STIK Angkatan Ke-83 TA.2025 di Polda Kaltim

“Untuk kasus narkotika, kami menerapkan pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati,” ujar Kapolres.

Selain itu, dalam kategori kriminal umum, pihaknya menerima 619 laporan kasus. Dari total 638 laporan, termasuk kriminal khusus, sebanyak 460 kasus berhasil diselesaikan. Rinciannya, 69 kasus sudah P21, 162 kasus P19, 148 kasus masih dalam penyelidikan, dan 77 kasus dihentikan proses penyidikannya.

Kapolres juga mengungkap sejumlah kasus yang menonjol, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan 3 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 2 tersangka, pencabulan dengan 5 tersangka, pencurian dengan pemberatan (Curat) melibatkan 29 tersangka, serta perjudian dengan 28 tersangka.

Baca Juga  Kapolres Samarinda Ungkap Kasus Harimau Terkam ART Hingga Tewas

Pada kategori kriminal khusus, Polres Dharmasraya menangani 14 kasus yang melibatkan 19 tersangka, termasuk kasus BBM ilegal dengan 6 tersangka, illegal mining dengan 8 tersangka, illegal logging dengan 2 tersangka, dan pupuk ilegal dengan 2 tersangka.

Kapolres mencatat adanya peningkatan jumlah kasus narkotika dibandingkan tahun lalu, sementara laporan kriminal umum mengalami penurunan. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu penanganan kasus.

“Kami menghargai dukungan masyarakat yang terus memberikan informasi penting terkait penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya. Semoga kerja sama ini dapat menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Dharmasraya,” tutupnya.

Baca Juga  Balita Positif Narkoba Di Samarinda Akan di Rehab

Dalam konferensi pers tersebut, Polres Dharmasraya juga memamerkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun.

 

Penulis: Nng/mdt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *