Polisi Selidiki Kebakaran Dua Rumah di Puncak Jaya, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

PUNCAK JAYA.nusantaranews.info – Kepolisian Resor (Polres) Puncak Jaya bersama Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bergerak cepat merespons kebakaran dua rumah di Kampung Pruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, pada Jumat (14/03/2025) dini hari.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Tim segera berkoordinasi dengan Regu Siaga Polres Puncak Jaya dan Brimob Yon C untuk mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan penyisiran namun tidak menemukan penghuni maupun saksi mata di sekitar lokasi.

“Personel langsung bergerak mengamankan lokasi dan memastikan tidak ada korban jiwa. Namun, sekitar 20 menit setelah kejadian pertama, satu unit rumah lainnya yang berjarak 38 meter dari titik awal kembali terbakar,” terang Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum.

Baca Juga  HIMBARA Cetak Kinerja Gemilang di Tengah Tantangan Ekonomi

Kombes Adarma menambahkan bahwa hingga saat ini identitas pemilik rumah masih dalam penyelidikan. Dugaan awal mengarah pada unsur kesengajaan, mengingat rumah-rumah tersebut tidak berpenghuni dan aliran listrik di kompleks tersebut dalam keadaan padam.

“Tidak menutup kemungkinan kebakaran ini sengaja dibuat untuk memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Puncak Jaya, mengingat lokasi kejadian merupakan salah satu wilayah basis kelompok tertentu,” ujarnya.

Baca Juga  SSDM Polri Raih ISO 9001:2015, Tingkatkan Kualitas Rekrutmen dan Buka Peluang untuk Disabilitas

Polisi terus meningkatkan pengawasan dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan. “Kami mengingatkan seluruh personel yang bertugas di lapangan agar selalu siaga, terutama dalam merespons kejadian pada malam hari untuk mengantisipasi segala kemungkinan,” tegas Kombes Adarma.

Hingga kini, aparat gabungan masih menyelidiki motif dan pelaku di balik insiden kebakaran ini. Masyarakat yang memiliki informasi diminta segera melapor ke pihak berwenang guna mendukung upaya penegakan hukum di wilayah tersebut.

Penulis: Nng/Hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *