SAMARINDA.nusantaranews.info–– Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda kembali mengungkap kasus perjudian online jenis toto gelap (togel). Seorang pria yang diduga sebagai pengepul togel diamankan dalam operasi yang berlangsung di kawasan Pasar Sungai Dama, Jalan Otto Iskandardinata, Samarinda, pada Kamis (20/02/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli nomor togel di sekitar pasar. Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek KP Samarinda segera melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah pengamatan, tim mendapati seorang pria yang diduga terlibat sedang berada di sebuah warung kopi. Petugas kemudian melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap pria berinisial ID tersebut.
Menurut Kanit Reskrim Polsek KP Samarinda, IPDA Zaqi Ur R, S.H., dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah ponsel merek Oppo warna biru metalik yang berisi percakapan pesanan nomor togel melalui WhatsApp, serta uang tunai senilai Rp 1.282.000 yang diduga merupakan hasil transaksi perjudian.
“Selain itu, kami juga menemukan dua lembar catatan berisi angka togel dan dua bolpoin hitam di meja. Pelaku mengakui bahwa dirinya bertindak sebagai pengepul dengan menjual nomor togel secara online melalui situs JWTOGEL Hongkong,” jelas IPDA Zaqi.
Pelaku mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan keuntungan sekitar 10% dari setiap transaksi yang dilakukan, dan uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.