SAMARINDA.nusantaranews.info – Permasalahan sertifikasi guru masih menjadi isu krusial di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang belum menemukan titik terang. Persoalan ini mendapatkan perhatian serius dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin.
Dengan nada kritis, ia mempertanyakan lambannya penyelesaian masalah sertifikasi yang telah menjadi keluhan para guru selama lebih dari satu dekade.
“Saya heran, urusan sertifikasi guru ini tak kunjung selesai. Sudah lebih dari 10 tahun,” ujar Salehuddin, politisi Partai Golkar.
Menurutnya, seharusnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemprov Kaltim dapat segera menuntaskan masalah ini. Sertifikasi guru bukan hanya sekadar urusan administratif, namun berdampak langsung pada kesejahteraan guru serta kualitas pendidikan. Guru yang telah mendapatkan sertifikat akan berhak atas tunjangan tertentu yang seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Salehuddin menekankan bahwa guru adalah pilar utama dalam dunia pendidikan. Apabila masalah sertifikasi ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap semangat dan kualitas kinerja para guru.
“Ini harus segera diselesaikan, jangan sampai para guru terus dirugikan karena masalah seperti ini yang tidak kunjung usai,” tegasnya.
Menurut Salehuddin, ketika kesejahteraan guru terjamin, maka mereka akan lebih fokus dalam memberikan pendidikan yang berkualitas kepada para siswa. Ia mengingatkan bahwa sertifikasi bukan hanya soal memenuhi hak-hak administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan motivasi dan profesionalitas guru di lapangan.
“Jika masalah seperti ini tidak cepat diselesaikan, nantinya dapat memengaruhi kinerja guru sehingga semangat dan kualitas mereka bisa menurun,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat, Salehuddin berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak para guru di Kaltim. Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Disdikbud dapat segera menyelesaikan permasalahan sertifikasi ini demi kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pendidikan di provinsi tersebut.
“Ke depannya, Pemprov Kaltim dan Disdikbud harus segera menyelesaikan masalah ini demi kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pendidikan,” pungkasnya.
Pernyataan tegas dari Salehuddin ini mencerminkan urgensi penyelesaian permasalahan yang telah lama membebani para guru di Kaltim. Dengan komitmen DPRD dan perhatian serius dari Pemprov, diharapkan masalah sertifikasi ini dapat segera teratasi, membawa perubahan positif bagi pendidikan di Kalimantan Timur.