Nidya Listiyono Soroti Aset Daerah Pemprov Kaltim yang Berpotensi Baru Bagi PAD

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, Bersama Perwakilan BPKAD Prov Kaltim, usai RDP Terkait aset Pemprov Kaltim yang Berpotensi untuk pendapatan daerah.

SAMARINDA.NUSANTARA NEWS- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan Agenda Status Aset Pemerintah Provinsi Kaltim Di Komplek Mall Lembuswana Dan Di Komplek Pergudangan Jalan Ir.Sutami Kota Samarinda, berlangsung di Gedung D lantai III.

Dihadapan Perwakilan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD)Pemprov Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nidya Listiyono menyoroti Komplek Mall Lembuswana yang merupakan bagian aset Pemprov, dimana terdapat perjanjian Plan Of Development (POD) atau kerjasama dengan pihak Ke – 3 yakni pembangunan selama 30 tahun dan diperkirakan akan berakhir di tahun 2026.

” Berarti tinggal 3 tahun lagi, nanti setelah itu apakah mau diperpanjang atau tidak sistem sewa nya, aset ini harus di kembalikan dulu ke Pemprov, kemudian apabila akan dikerjasamakan lagi maka akan ada mekanisme apresial dan ada harga pasaran tentunya, dan lain sebagainya sehingga dapat menjadi Pendapatan Asli Daerah,” tuturnya.

Baca Juga  Sigit Wibowo Kunjungi Rumah Singgah Kanker Anak di Balikpapan, Berikan Sejumlah Bantuan

Selanjutnya, Tiyo juga menanyakan sejumlah Aset Pemprov Kaltim lainnya, mulai dari Stadion Palaran yang saat ini sudah berprogres, mulai dari jalan, lapangan, semuanya diharapkan dapat memberikan manfaat, jangan sampai tidak dipelihara. Kemudian mengenai Hotel atlit yang berada di GOR Kadrie Oening Sempaja.

” Termasuk Hotel atlit, kami minta agar bisa di aktifasi lagi sayang kalau kita bangun tidak di aktifasikan, nanti kita akan minta ke Dispora , kalau bisa dikelola perusda tidak masalah tapi kalau belum bisa saya akan tetap rekomendasi agar dikerjakan oleh pihak ketiga,” ucapnya.

Baca Juga  Guntur Dorong Pemuda Kukar Tingkatkan Keterampilan Hadapi Dampak Pembangunan IKN

Selain itu, Nidya Listiyono melanjutkan mengenai Sejumlah Dinas dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kaltim yang meminta aset daerah seperti Hotel atlit ingin di jadikan sebagai Perpustakaan Daerah.

” Saya bukan tidak mendukung perpustakaan, saya mendukung sekali, hanya sajakalau Hotel Atlit ini dijadikan kan konstruksi bangunannya digunakan untuk kamar- kamar at inilit, maka harus dipugar dan lain sebagainya ,” jelasnya.

Justru, politisi asal Partai Amanat Nasional ini meminta agar pemerintah Provinsi Kaltim membangunkan gedung baru yang lebih baik lagi untuk perpustakaan.

” Kami meminta Pemprov membangunkan bangunan yang baru dan bagus, kita akan dukung supaya minat baca masyarakat semakin meningkat,” ucapnya.

Sejumlah aset lainnya, yang berada di sepanjang tepi Sungai Mahakam agar dapat dikelola oleh perusahaan daerah sehingga berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah ( PAD).

Baca Juga  FKPTT Kaltim Hadirkan Keunikan Budaya Timor-Timur di Festival Budaya dan Kuliner IKM Kaltim

” Itu bisa disewakan untuk JT , penambatan kapal dan sebagainya, itukan potensial banget untuk PAD kita,” jelasnya.

Selanjutnya Listiyono menambahkan tugas kami sebagai lembaga Legislatif pertemuan kali ini bersama BPKAD, adalah mencari sumber – sumber PAD baru yang saat ini masih belum di maksimalkan. ( Bud/ ADV)