KUKAR.nusantaranews.info — Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara 2024 yang dijadwalkan pada 19 April 2025 mendatang, publik dikejutkan dengan beredarnya foto ijazah Paket C atas nama calon wakil bupati nomor urut 01, Rendi Solihin.
Ijazah tersebut diketahui diterbitkan pada 7 Juni 2018. Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, dalam riwayat pendidikan yang ditampilkan pada website resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Rendi Solihin disebut telah menyelesaikan pendidikan Diploma dan Sarjana di Monash College, Australia, pada tahun 2008 hingga 2010.
Kejanggalan muncul karena ijazah setara SMA justru diterbitkan delapan tahun setelah ia menyelesaikan studi tinggi di luar negeri. Hal ini memicu spekulasi dan tudingan adanya dugaan rekayasa administrasi untuk memenuhi persyaratan pencalonan kepala daerah.
Tak hanya itu, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai lokasi dan waktu pendidikan yang ditempuh sebelum memperoleh ijazah Paket C tersebut, padahal sistem pendidikan nasional menuntut kejelasan dan kelengkapan data sebagai bukti pendidikan formal.
Publik pun menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dari para calon pemimpin, terlebih dalam kontestasi politik yang menentukan masa depan daerah. Sosok pemimpin diharapkan tidak hanya memenuhi syarat administratif, namun juga mampu menunjukkan kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap tahapan proses politik.