Kutim  

Kutim Perkuat Sekolah Ramah Anak Lewat Sertifikasi Fasilitator

DP3A Kabupaten Kutai Timur menggandeng pemerintah pusat dan provinsi meningkatkan kapasitas fasilitator daerah SRA.

DP3A menggelar Pelatihan Penguatan dan Penjaminan Mutu Sertifikasi Fasilitator Daerah Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Tahun 2026 (dok.DP3A)
DP3A menggelar Pelatihan Penguatan dan Penjaminan Mutu Sertifikasi Fasilitator Daerah Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Tahun 2026 (dok.DP3A Kutim)

KUTIM.nusantaranews.info – Upaya menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman dan menghargai hak setiap anak terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), digelar Pelatihan Penguatan dan Penjaminan Mutu Sertifikasi Fasilitator Daerah Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Tahun 2026 sebagai langkah menyiapkan pendamping yang kompeten bagi sekolah-sekolah di daerah.

Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, Kamis hingga Sabtu (2–4/7/2026), dibuka oleh Kepala DP3A Kabupaten Kutai Timur, H. Idham Cholid, M.Pd. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan implementasi program Satuan Pendidikan Ramah Anak agar dapat diterapkan secara optimal di seluruh satuan pendidikan.

“Fasilitator memiliki peran penting dalam mengawal penerapan Sekolah Ramah Anak. Melalui pelatihan ini kami berharap lahir fasilitator yang profesional dan mampu mendampingi sekolah sesuai standar yang ditetapkan,” kata H. Idham Cholid saat membuka kegiatan.

Baca Juga  Eksekusi Lahan Kelompok Tani Busang Dengen Tak Sesuai Aturan, Ijam Aing Minta Pemerintah Bersikap Netral

Ketua panitia, Rita Winarni, SE., MM., yang juga menjabat Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutai Timur, menyampaikan bahwa pelatihan difokuskan pada peningkatan kompetensi peserta dalam memahami kebijakan, mekanisme pendampingan, serta proses penjaminan mutu sertifikasi fasilitator daerah.

Materi pelatihan menghadirkan narasumber dari berbagai level pemerintahan. Amaranti Sih Utami, Perencana Ahli Pertama pada Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, memberikan materi secara virtual melalui Zoom. Selanjutnya, drg. Nova Paranoan, M.Kes dari DP3A Provinsi Kalimantan Timur turut memaparkan kebijakan dan strategi penguatan pemenuhan hak anak di tingkat daerah.

Baca Juga  Ijam Aing Ungkap Kekecewaan: Ketua Kelompok Tani Busang Dikriminalisasi, Oknum Aparat dan Eks Kades Diduga Terlibat

Peserta juga memperoleh pendampingan langsung dari Dr. Baharuddin, M.Pd., selaku Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak. Dalam sesi tatap muka, ia membagikan pengalaman mengenai implementasi program SRA sekaligus memberikan penguatan terhadap teknik pendampingan sekolah agar mampu memenuhi indikator yang telah ditetapkan secara nasional.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pengawas BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, Miftahul Arif, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang perlindungan anak dan pendidikan. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten diharapkan mampu mempercepat terwujudnya sekolah yang aman, inklusif, sehat, dan bebas dari kekerasan.

Melalui pelatihan ini, DP3A Kabupaten Kutai Timur berharap semakin banyak fasilitator daerah yang memiliki kompetensi dan sertifikasi sehingga mampu menjadi motor penggerak penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak. Dengan demikian, pemenuhan hak anak di lingkungan pendidikan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik di Kabupaten Kutai Timur.