SAMARINDA.nusantaranews.info – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong penguatan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah melalui integrasi pendidikan anti narkoba ke dalam kurikulum maupun kegiatan ekstrakurikuler.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, S.Pd., usai rapat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, Kamis (20/08/2026).
Menurut Ismail, pertemuan tersebut menjadi langkah awal membangun sinergi lintas instansi agar pencegahan narkoba tidak hanya dilakukan ketika kasus muncul, tetapi menjadi program yang berkelanjutan di dunia pendidikan.
“Intinya hari ini kami membangun sinergi bersama BNN, Dinas Pendidikan, dan DP2PA supaya kasus narkoba di Kota Samarinda bisa ditekan sekecil mungkin,” kata Ismail Latisi, S.Pd., di Kantor DPRD Kota Samarinda, Kamis (20/08/2026).
Ia mengatakan salah satu rekomendasi yang muncul dalam rapat adalah memasukkan materi pencegahan narkoba sebagai bagian dari pembelajaran di sekolah.
Skemanya masih akan dibahas lebih lanjut, apakah melalui mata pelajaran tertentu, penguatan pendidikan karakter, atau kegiatan ekstrakurikuler.
“Kami berharap pencegahan menjadi lebih dominan, bukan setiap ada kasus baru kita sibuk bergerak. Ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Ismail menilai pendekatan preventif jauh lebih efektif dibanding penanganan yang bersifat reaktif. Dengan edukasi sejak dini, pelajar diharapkan memiliki pemahaman mengenai bahaya narkoba sebelum terpapar lingkungan yang berisiko.
Komisi IV juga akan mengagendakan diskusi lanjutan bersama Dinas Pendidikan untuk menentukan bentuk implementasi program tersebut di sekolah-sekolah Kota Samarinda.
Ia berharap seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Kalau semua bergerak bersama, sekolah bisa menjadi benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar,” tutupnya.











