JAKARTA.nusantaranews.info– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat prestasi membanggakan dalam pengelolaan anggaran tahun 2023. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, melaporkan bahwa hingga akhir 2023, realisasi anggaran kementeriannya telah mencapai 97,16% dari total pagu senilai Rp18,933 triliun. Dari jumlah tersebut, Kemenkumham berhasil merealisasikan sebanyak Rp18,395 triliun.
“Besaran realisasi anggaran yang telah dicapai adalah 97,16%,” ujar Supratman dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI yang membahas evaluasi APBN 2023 serta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jumat (23/8/2024).
Supratman menambahkan, anggaran ini digunakan untuk mendukung tiga program prioritas nasional, yakni peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, keamanan (polhukhankam) dan transformasi pelayanan publik.
Fokus pada Transformasi Pelayanan Publik dan Polhukhankam
Lebih lanjut, Menkumham menguraikan bahwa sebanyak 19 kegiatan utama dilakukan sebagai penjabaran dari tiga prioritas nasional tersebut. Dari jumlah itu, 15 kegiatan difokuskan pada bidang polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Output prioritas nasional polhukhankam dan transformasi digital meliputi modul Undang-Undang KUHP, Rancangan Undang-Undang KUH Acara Perdata, RUU Kepailitan, penguatan Badan Hukum Publik (BHP), serta pengembangan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan. Kami juga terus berupaya mengimplementasikan kebijakan integrasi sistem manajemen pemeriksaan keimigrasian,” papar Supratman di hadapan Komisi III DPR RI.
Penerimaan Negara Bukan Pajak Meningkat Tajam
Selain realisasi anggaran, Supratman juga mengungkapkan bahwa Kemenkumham mencatat lonjakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 230,48% pada 2023. PNBP tersebut mencapai Rp9 triliun, jauh melebihi target. Peningkatan terbesar disumbangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), dan unit-unit Eselon I lainnya.
Opini WTP dan Tindak Lanjut Temuan BPK
Dalam kesempatan yang sama, Menkumham juga menegaskan bahwa Kemenkumham kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ke-15 kalinya secara berturut-turut. Kendati demikian, ia mengakui masih ada sejumlah temuan dari hasil pemeriksaan BPK tahun lalu. Temuan tersebut terdiri dari satu masalah dalam penyusunan laporan keuangan, dua terkait pendapatan, serta 14 lainnya berhubungan dengan belanja.
Menanggapi hal tersebut, Supratman memastikan bahwa Kemenkumham telah menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK, baik melalui penyelesaian administratif maupun pengembalian dana ke kas negara yang dilakukan secara bertahap.
“Nota dinas Menkumham telah diterbitkan pada tanggal 1 Agustus 2024 kepada para pimpinan Unit Eselon I untuk segera menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan tersebut,” jelasnya.
Komitmen Menjaga Soliditas dan Kolaborasi
Supratman menegaskan komitmennya untuk terus menjaga soliditas internal Kemenkumham, sambil memperkuat komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan eksternal, termasuk Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja utama. Kolaborasi dan sinergi ini dinilai penting untuk terus mendorong tercapainya program-program prioritas Kemenkumham demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan reformasi di sektor hukum serta HAM di Indonesia.
Dengan berbagai capaian positif ini, Kemenkumham terus membuktikan diri sebagai salah satu kementerian yang berkomitmen terhadap pengelolaan anggaran yang efektif dan berkelanjutan demi mendukung kemajuan bangsa.