JAYAPURA.nusantaranews.info – Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., menggelar konferensi pers terkait keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus penyelundupan senjata api dan amunisi yang diduga akan disuplai kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak Jaya. Acara tersebut berlangsung di Aula Rupatama Polda Papua pada Sabtu (08/03/2025), dengan dihadiri Wakapolda Papua Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., pejabat utama Polda Papua, serta awak media.
Dalam keterangannya, Kapolda mengungkap bahwa seorang pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti berupa empat pucuk pistol G2 Pindad, dua senjata api laras panjang, serta amunisi sejumlah 632 butir kaliber 5,56 mm dan 250 butir kaliber 9 mm.
“Tim gabungan ODC 2025 dan Polda Papua berhasil mengungkap jaringan penyelundupan senjata api yang diduga terhubung dengan KKB Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen,”terang Kapolda.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pelaku mendapatkan senjata tersebut dari Pulau Jawa dan mengangkutnya melalui jalur laut menggunakan ekspedisi. Modus yang digunakan adalah menyembunyikan senjata di dalam kompresor yang telah dilas untuk menghindari deteksi.
“Saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta dugaan bahwa pelaku memiliki hubungan dengan PPD di Kabupaten Puncak Jaya,” tambah Wakapolda Papua.
Kapolda juga memaparkan kronologi penangkapan, di mana aparat mendapat informasi mengenai pengiriman senjata ilegal ke Puncak Jaya melalui jalur darat. Setelah melakukan pemantauan intensif di beberapa titik di Jayapura dan Keerom, tim akhirnya menangkap tersangka utama, Yuni Enumbi, di KM 76, Kabupaten Keerom, pada 6 Maret 2025 pukul 22.50 WIT.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua serta mencegah peredaran senjata ilegal yang berpotensi mengancam ketertiban masyarakat. Kami akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan lebih luas,” tutup Kapolda.