Kapolda Kaltim Hadiri Rakor Antikorupsi, Tekankan Pencegahan Jadi Prioritas

Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kaltim Tahun 2025, Rabu (10/09/2025).

BALIKPAPAN.nusantaranews.info– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kaltim Tahun 2025, Rabu (10/09/2025).

Agenda yang dipusatkan di Hotel Novotel Balikpapan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi di tingkat daerah.

Rakor tahun ini mengangkat tema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Upaya Mewujudkan Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi.” Tema tersebut menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga lembaga independen, untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Kehadiran Tokoh Penting

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh strategis, antara lain Ketua KPK RI Setyo Budiyanto, Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Rudy Mas’ud, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim.

Baca Juga  Polda Kaltim Musnahkan Sabu 488,9 Gram dan 154 Pil Ekstasi Dukung Program Pemberantasan Narkoba

Kehadiran para pejabat tinggi tersebut menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun sinergi pemberantasan korupsi. Tidak hanya unsur pemerintahan provinsi, seluruh kepala daerah di wilayah Kaltim juga turut serta dalam rapat ini.

Apresiasi dari Ketua KPK

Dalam sambutannya, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto memberikan apresiasi kepada Gubernur Kaltim yang telah menginisiasi pertemuan besar ini melalui Inspektorat bersama seluruh jajaran kepala daerah.

“Pertemuan ini sangat bermanfaat. Saya bersyukur dapat hadir dan sekaligus memberikan penghargaan kepada Pak Gubernur karena telah mempertemukan semua kepala daerah. Dari sisi kekompakan dan kebersamaan, semangatnya sudah ada. Yang terpenting adalah bagaimana implementasi di lapangan bisa berjalan dengan konsisten,” terang  Setyo.

Ia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya berhenti pada wacana, pidato, atau simbol seremonial. Perlu ada langkah konkret dan berkelanjutan yang dijalankan oleh setiap pimpinan daerah beserta jajarannya.

Baca Juga  Polri Selidiki Penembakan yang Tewaskan Anggota Operasi Damai Cartenz di Yalimo

Fokus pada Pencegahan

Melalui sesi Sharing Session bertajuk “Memimpin dengan Integritas Membangun Daerah Tanpa Korupsi”, Setyo Budiyanto menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya berkutat pada penindakan hukum, tetapi juga harus menitikberatkan pada aspek pencegahan.

Menurutnya, upaya pencegahan lebih efektif dalam menciptakan sistem pemerintahan yang sehat dan akuntabel. Ia menambahkan, integritas seorang pemimpin menjadi kunci dalam menutup celah praktik koruptif di lingkungan birokrasi.

Pemberantasan Korupsi Butuh Mentalitas Bersih

Ketua KPK kembali mengingatkan bahwa tantangan terbesar dalam pemberantasan korupsi terletak pada mentalitas. Walaupun aturan dan mekanisme sudah jelas, sikap permisif, intervensi, maupun pembiaran sering kali menjadi pintu masuk terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang.

“Semua sudah paham aturan. Yang dibutuhkan sekarang adalah komitmen untuk tidak permisif, tidak melakukan pembiaran, serta menjauhi intervensi yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu,” tegasnya.

Komitmen Kaltim Bangun Pemerintahan Bersih

Baca Juga  Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor di Perkebunan Sawit Dharmasraya

Rakor ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dan seluruh unsur Forkopimda untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat mempersempit ruang gerak korupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Dengan adanya dukungan penuh dari KPK, Forkopimda, serta seluruh kepala daerah di Kaltim, diharapkan upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terimplementasi dalam kebijakan, program, hingga pelayanan publik