Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024, Capai PNBP Tertinggi Sepanjang Sejarah

Kepala Kantor Imigrasi Samarinda Washington Saut Dompak usai konfrensi pers refleksi akhir tahun pada Senin,23/12/2024.

SAMARINDA.nusantaranews.info – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menggelar konfrensi pers acara refleksi akhir tahun  yang berlangsung di kantor Imigrasi Samarinda, Jalan Juanda, pada Senin, 23/12/ 2024.

Dalam kegiatan ini, Imigrasi Samarinda menyampaikan pencapaian sepanjang tahun 2024.

Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Imigrasi, Washington Saut Dompak, kinerja tahun ini mencatat sejarah baru dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi senilai Rp27.876.200.000. Jumlah ini melampaui target awal sebesar Rp24 miliar dan jauh meningkat dari capaian tahun sebelumnya yang sebesar Rp22 miliar.

“Kegiatan hari ini adalah refleksi akhir tahun di mana kami mengglorifikasikan capaian-capaian yang sudah kami raih di tahun 2024 kepada masyarakat, serta mempertahankan inovasi-inovasi yang akan terus berjalan di tahun 2025, kami berharap pelayanan kami semakin baik dan respons masyarakat juga semakin positif,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Samarinda, Washington Saut Dompak.

“Kami berhasil mencapai PNBP tertinggi sepanjang sejarah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, yaitu Rp27,8 miliar. Mudah-mudahan hingga akhir Desember ini bisa menyentuh angka Rp28 miliar, berkat dukungan semua pihak, termasuk kebijakan penyesuaian harga PNBP dan layanan seperti Golden Visa serta paspor elektronik,” tambahnya.

Capaian Pelayanan Paspor dan Kebijakan Baru

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda mencatat penerbitan 17.558 paspor biasa dan 16.542 paspor elektronik sepanjang tahun 2024. Meskipun minat terhadap paspor biasa masih lebih tinggi, penggunaan paspor elektronik terus meningkat sebagai bagian dari modernisasi layanan keimigrasian.

Baca Juga  Imigrasi Samarinda Sosialisasikan Golden Visa dan PORSIDA Berikan Kemudahan Pelaporan Orang Asing di Indonesia

Mulai tahun 2025, paspor dengan desain baru berwarna merah putih akan diberlakukan. Masyarakat yang masih menggunakan paspor lama tidak diwajibkan menggantinya hingga masa berlaku habis. Selain itu, masyarakat kini memiliki fleksibilitas untuk memilih masa berlaku paspor, yaitu 5 tahun atau 10 tahun, dengan biaya yang berbeda.

Penindakan Pelanggaran Keimigrasian

Di bidang penegakan hukum, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda berhasil menindak 16 Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian. Dari jumlah tersebut, 14 WNA dikenai sanksi deportasi, sedangkan 2 WNA diproses melalui jalur Projustisia untuk pelanggaran yang lebih berat. Capaian ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara dan menegakkan hukum keimigrasian.

Inovasi Layanan Keimigrasian
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda juga menghadirkan berbagai inovasi pelayanan untuk mempermudah masyarakat:

1. Layanan Tambahan di Hari Libur

Masyarakat dapat mengurus dokumen keimigrasian pada layanan tambahan yang dibuka setiap Minggu kedua dan keempat di hari libur.

2. Layanan Prioritas bagi Kelompok Rentan

Lansia, ibu menyusui, dan penyandang disabilitas dapat mengakses layanan prioritas tanpa harus mendaftar. Ruang khusus disediakan untuk kenyamanan mereka tanpa mengganggu layanan umum.

Baca Juga  890 Bandar Narkoba Dari Berbagai Lapas Dipindah Ke Lapas Nusakambangan Dengan Pengawalan Super Maksimum

3. Layanan WNA Full Online

Pelayanan untuk WNA kini sepenuhnya dilakukan secara daring, mempercepat proses administrasi dan meningkatkan efisiensi layanan. Meskipun seluruh proses pembuatan dokumen dilakukan secara daring, Kantor Imigrasi tetap menjalankan pengawasan yang ketat dan teliti dalam memeriksa keabsahan dokumen.

Golden Visa: Menarik Investor Asing

Salah satu kebijakan baru yang menjadi sorotan pada tahun 2024 adalah Golden Visa, yang bertujuan untuk menarik investor asing yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia. Golden Visa ini memberikan izin tinggal jangka panjang kepada warga negara asing yang berinvestasi dalam jumlah besar di Indonesia.

Program ini diharapkan dapat mendatangkan lebih banyak investasi yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama di sektor-sektor strategis.

Dengan kebijakan Golden Visa, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda turut berperan dalam memperlancar proses permohonan izin tinggal bagi para investor asing yang ingin memperluas bisnis mereka di Kalimantan Timur.

Program ini juga memberikan kemudahan bagi pemegang visa untuk tinggal lebih lama di Indonesia, bahkan tanpa perlu sering memperbarui izin tinggal mereka.

Operasi Jagratara: Komitmen Menjaga Keamanan

Operasi Jagratara adalah salah satu bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda dalam menjaga keamanan dan stabilitas di Samarinda dan sekitarnya.

Baca Juga  Pengukuhan 146 Petugas Imigrasi Pembina Desa: Upaya Kementerian Imigrasi Cegah Perdagangan Orang"

Tahun ini, Kantor Imigrasi telah memetakan lokasi-lokasi strategis yang menjadi fokus pengawasan, dan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar operasi di tahun mendatang berjalan lebih baik.

Komitmen untuk Tahun 2025

Washington Saut Dompak menutup acara dengan harapan besar untuk tahun 2025. Selain mempertahankan inovasi yang sudah ada, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda siap menghadapi tantangan yang lebih besar di tahun mendatang, menjaga keamanan wilayah, serta memberikan layanan yang semakin optimal untuk masyarakat Kalimantan Timur.

“Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik dengan inovasi yang cepat, transparan, dan inklusif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Nng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *