SAMARINDA.NUSANTARA–Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi revitalisasi bahasa daerah bersama mitra kerja di Provinsi Kalimantan Timur-Kalimantan Utara pada Selasa, 5 Maret 2024, bertempat di Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya menyepekatkan suatu komitmen dalam aksi revitalisasi bahasa daerah meliputi bahasa Paser/Melayu Kutai/Kenyah dan Bulungan.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, menyampaikan kegiatan ini untuk mendorong kesadaran pemerintah daerah agar segera memulai pembelajaran muatan lokal di sekolah, baik tingkat Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi.
Hal ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam menjalankan amanat Undang-Undang tentang pelindungan dan pelestarian bahasa daerah.
Selain itu, Halimi Hadibrata menekankan bahwa integrasi muatan lokal dalam kurikulum pendidikan akan memperkuat rasa kebanggaan dan identitas lokal di kalangan generasi muda.
Hadir pada acara ini Kadisdik Kalimantan Utara, Teguh Henri Sutanto, Kepala Bidang SMK Disdikbud Kalimantan Timur, Surasa, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, SKPD terkait dari universitas, serta lembaga adat.
(Nng)