SAMARINDA.nusantaranews.info – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, S.P., meminta PT PLN (Persero) memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik bergilir di Samarinda.
Menurut Abdul Rohim, S.P., masyarakat mengalami kerugian akibat pemadaman yang berlangsung berulang dan belum memiliki kepastian waktu berakhir.
“PLN harus bertanggung jawab. Bentuk tanggung jawabnya bisa tagihan listrik pada bulan terjadi pemadaman dinolkan, atau minimal dipotong 50 persen,” ungkapnya.
Ia menilai kompensasi merupakan bentuk profesionalisme perusahaan terhadap pelanggan. Sebab, selama ini PLN menerapkan sanksi berupa denda apabila pelanggan terlambat membayar tagihan listrik.
“Kalau kita terlambat bayar, kita kena denda. Nah sekarang masyarakat dirugikan karena listrik padam terus, mestinya PLN juga memberikan kompensasi,” ujarnya.
Ia membandingkan pelayanan PLN dengan maskapai penerbangan yang memiliki aturan pemberian kompensasi ketika terjadi keterlambatan.
Menurutnya, prinsip yang sama semestinya diterapkan dalam pelayanan kelistrikan apabila gangguan berlangsung dalam waktu lama.
“Kalau penerbangan terlambat dua atau tiga jam saja ada kompensasi. PLN juga harus begitu kalau mau disebut profesional,” katanya.
Ia menegaskan dampak pemadaman tidak hanya dirasakan dari sisi kenyamanan, tetapi juga menambah pengeluaran masyarakat.
Banyak warga, memilih keluar rumah menuju pusat perbelanjaan hanya untuk mendapatkan tempat yang memiliki pendingin ruangan ketika listrik padam pada malam hari.
“Orang akhirnya ke mal bawa keluarga karena di rumah enggak bisa nyalakan AC. Di sana tentu keluar biaya lagi. Itu kerugian yang dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap usulan kompensasi dapat menjadi dorongan agar PLN lebih serius memperbaiki sistem pelayanan dan meminimalkan pemadaman berkepanjangan di Samarinda.













