SAMARINDA.nusantaranews.info – Komisi IV DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Samarinda mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN) agar penyaluran bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran.
Hal itu menjadi perhatian dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Sosial yang membahas progres pelaksanaan anggaran tahun 2026 serta rencana kerja tahun 2027.
Selain mengevaluasi serapan anggaran dan pelaksanaan program, rapat juga menyoroti pentingnya validitas data penerima bantuan sosial.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Dr. H. Sri Puji Astuti, mengatakan secara umum pelaksanaan program Dinas Sosial berjalan sesuai target. Namun, pemutakhiran data masih menjadi pekerjaan yang harus segera diselesaikan karena menjadi dasar berbagai program perlindungan sosial.
“Program-program Dinas Sosial sejauh ini berjalan bagus. Yang menjadi kendala saat ini adalah data. Sekarang Dinas Sosial sedang melakukan pembaruan DTSN dan itu memang harus terus dilakukan,” ujar Dr. H. Sri Puji Astuti di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (14/07/2026).
Menurutnya, data penerima bantuan tidak bersifat tetap karena kondisi masyarakat terus berubah. Perpindahan penduduk, perubahan tingkat kesejahteraan, hingga adanya warga yang meninggal dunia menjadi alasan mengapa data harus diperbarui secara berkala.
Ia menegaskan, pemutakhiran data idealnya dilakukan setiap triwulan agar kondisi riil masyarakat dapat terakomodasi dalam penyusunan kebijakan pemerintah.
“Pendataan harus akurat dan diperbarui secara berkala. Data kemiskinan itu dinamis, ada yang pindah, ada yang meninggal, ada juga yang kondisi ekonominya berubah. Kalau datanya tidak diperbarui, bantuan bisa saja tidak tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menilai validitas data juga sangat berpengaruh terhadap efektivitas penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk berbagai program bantuan sosial sehingga penyalurannya harus benar-benar mengacu pada data yang valid.
Karena itu, Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong Dinas Sosial mempercepat proses pembaruan DTSN sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah menggunakan data yang sama dalam menyusun program perlindungan sosial.
“Harapan kami ke depan data yang digunakan benar-benar valid. Dengan begitu anggaran yang disiapkan pemerintah bisa tepat sasaran dan masyarakat yang membutuhkan dapat menerima haknya,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda memastikan akan terus mengawal proses pembaruan data sosial tersebut. DPRD berharap sinkronisasi data dapat meningkatkan kualitas pelayanan sosial sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan anggaran daerah agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.













