Jelang SPMB, DPRD Samarinda Minta Orang Tua Tak Abaikan Pembaruan Data DTKS

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, A.Md.

SAMARINDA.nusantaranews.info– DPRD Samarinda mengimbau para orang tua agar lebih proaktif memperbarui data kesejahteraan keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) jauh sebelum pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Langkah tersebut dinilai penting agar anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat memanfaatkan jalur afirmasi secara optimal.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, A.Md., mengatakan jalur afirmasi merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh anak untuk memperoleh pendidikan, khususnya bagi mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera.

Namun, menurutnya, keberhasilan pemanfaatan jalur afirmasi sangat bergantung pada validitas data kesejahteraan yang tercatat dalam sistem pemerintah.

Jika data belum diperbarui, calon peserta didik yang sebenarnya berhak bisa kehilangan kesempatan mengikuti jalur tersebut.

“Yang berhak masuk jalur afirmasi adalah masyarakat yang terdata dalam desil 1 dan 2. Persoalannya, masih ada data yang belum diperbarui sehingga kondisi di lapangan tidak selalu sama dengan yang tercatat di sistem,” katanya, Rabu (24/06/2026).

Baca Juga  Novan Minta Dishub Samarinda Tingkatkan Pengawasan Kabel LPJU di Sejumlah Ruas Jalan Protokol

Novan menjelaskan, proses penerimaan peserta didik baru saat ini sepenuhnya mengacu pada data resmi pemerintah. Oleh sebab itu, masyarakat tidak dapat menunggu hingga masa pendaftaran dibuka untuk melakukan perubahan data, karena proses verifikasi dan validasi membutuhkan waktu.

Ia mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa status data kesejahteraan keluarga melalui kelurahan maupun Dinas Sosial, terutama bagi keluarga yang merasa memenuhi kriteria penerima jalur afirmasi.

“SPMB berlangsung setiap tahun. Jadi ketika merasa masuk kategori penerima afirmasi, sebaiknya data dicek dan diperbarui lebih awal, jangan menunggu saat proses seleksi sudah berjalan,” terangnya.

Menurutnya pembaruan data bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap perubahan kondisi ekonomi keluarga agar data yang tersimpan tetap akurat.

Baca Juga  Ir. Yakob Pangedongan: Pertumbuhan Penduduk Harus Diimbangi Lapangan Kerja

Dengan data yang valid, pemerintah juga akan lebih mudah memastikan seluruh program bantuan, termasuk akses pendidikan melalui jalur afirmasi, benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Perbarui data dari jauh hari karena prosesnya membutuhkan waktu. Jangan sampai saat pendaftaran sudah dibuka, baru muncul kebutuhan untuk mengubah status desil,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Samarinda berharap evaluasi pelaksanaan SPMB tahun ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak sehingga kuota jalur afirmasi pada tahun-tahun mendatang dapat terserap secara maksimal dan tepat sasaran.

Selain itu, Novan juga berharap koordinasi antara pemerintah daerah, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, pemerintah kelurahan, serta masyarakat dapat terus diperkuat agar tidak ada lagi calon peserta didik yang kehilangan hak memperoleh akses pendidikan hanya karena persoalan administrasi.

Baca Juga  Perizinan Reklame Dinilai Berbelit, DPRD Samarinda Siapkan Raperda Baru

“Persyaratan jalur afirmasi setiap tahun relatif sama. Karena itu, orang tua perlu mempersiapkan semuanya lebih awal agar kesempatan yang sudah disediakan pemerintah benar-benar dapat dimanfaatkan oleh anak-anak yang berhak menerimanya,” pungkasnya.

Penulis: Nng