DPRD Samarinda Usul Plafon Kredit Tanpa Bunga UMKM Naik Jadi Rp50 Juta

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Dr. Sani Bin Husain, S.Si., M.Pd.

SAMARINDA.nusantaranews.info – DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda meningkatkan plafon bantuan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui skema kredit tanpa bunga.

Usulan tersebut dinilai penting agar pelaku UMKM memiliki modal yang lebih kuat untuk mengembangkan usaha sekaligus mampu bersaing hingga menembus pasar ritel modern.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Dr. Sani Bin Husain, S.Si., M.Pd., mengatakan plafon bantuan permodalan yang saat ini berkisar Rp24 juta sudah saatnya ditingkatkan menjadi Rp50 juta agar lebih sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha di lapangan.

“Bagusnya kredit bantuan itu plafonnya dinaikkan. Dari Rp24 juta ke Rp50 juta. Tetap juga jangan pakai bunga,” ujarnya, Rabu (24/06/2026).

Menurut Sani, skema kredit tanpa bunga merupakan salah satu bentuk keberpihakan pemerintah kepada pelaku UMKM. Selain meringankan beban usaha, kebijakan tersebut juga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa menambah beban cicilan akibat bunga pinjaman.

Baca Juga  DPRD Samarinda Pertanyakan Isu Strategis Pendidikan 2026

Meski demikian, ia mengingatkan agar kemudahan akses permodalan tetap disertai pengawasan yang baik. Bantuan tersebut harus benar-benar diberikan kepada pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha secara nyata sehingga manfaatnya tepat sasaran.

“Persyaratan untuk mengakses permodalan dipermudah sesuai aturan. Yang penting usahanya jelas. Jangan sampai tidak punya usaha malah bisa pinjam,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sani menilai rencana Pemerintah Kota Samarinda untuk mendorong produk UMKM masuk ke jaringan ritel modern dengan target penyerapan hingga 30 persen merupakan langkah yang patut didukung. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut tidak akan berjalan optimal apabila persoalan mendasar yang dihadapi UMKM belum diselesaikan.

Ia menjelaskan, masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi kendala dalam meningkatkan kualitas produk, mulai dari kemasan (packaging), legalitas usaha, sertifikasi halal, hingga standar produk yang dipersyaratkan oleh ritel modern.

Baca Juga  Samarinda Menuju Kota Metropolitan, Deni Hakim Dorong Bus Pelajar dan Mikrotrans

Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak hanya memberikan bantuan permodalan, tetapi juga memperkuat program pendampingan dan pelatihan secara berkelanjutan agar produk UMKM mampu memenuhi standar pasar modern.

“Masuknya barang UMKM ke ritel modern perlu yang pertama pelatihan kepada UMKM. Karena barang yang masuk itu packaging-nya harus bagus, tampilannya harus menarik, ada label halal, dan izinnya harus ada,” jelasnya.

Menurut Sani, peningkatan kualitas sumber daya pelaku UMKM menjadi faktor penting agar produk lokal memiliki daya saing yang lebih tinggi, baik di pasar daerah maupun pasar nasional.

Untuk itu, Komisi II DPRD Samarinda meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang memadai guna mendukung program pembinaan UMKM secara berkelanjutan, mulai dari pendampingan legalitas usaha, peningkatan kualitas produk, hingga akses pembiayaan.

Baca Juga  DPRD Samarinda Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Izin Andalalin yang Belum Lengkap

“Yang pertama pendampingan packaging dan izin-izin, yang kedua permodalan. Dengan dua itu insyaallah UMKM kita bisa naik kelas,” pungkasnya.

Penulis: Nng