SAMARINDA.nusantaranews.info – Komisi III DPRD Samarinda mendorong penguatan kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui peningkatan alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2027. Usulan anggaran sebesar sekitar Rp16 miliar dinilai penting untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana yang masih mengancam Kota Samarinda.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Samarinda dan BPBD yang membahas realisasi anggaran tahun 2025, pelaksanaan program tahun 2026, hingga proyeksi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2027.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, H. Deni Hakim Anwar, S.H., mengatakan realisasi anggaran BPBD hingga pertengahan tahun menunjukkan kinerja yang cukup baik. Dari total anggaran sekitar Rp10,2 miliar, tingkat serapan telah mencapai sekitar 59 persen.
Menurutnya, sebagian besar anggaran digunakan untuk belanja operasional rutin yang mencapai sekitar 85 persen. Sementara anggaran yang dialokasikan khusus untuk penanganan kebencanaan dan tanggap darurat bahkan telah terserap hingga 95 persen.
“Serapan anggaran sudah cukup baik. Untuk kegiatan kebencanaan bahkan sudah mencapai 95 persen. Ini menunjukkan kebutuhan penanganan bencana memang cukup tinggi,” katanya, Rabu (08/07/2026).
Dalam pembahasan tersebut, Komisi III juga menaruh perhatian terhadap usulan anggaran BPBD tahun 2027 yang meningkat menjadi sekitar Rp16 miliar. DPRD berharap usulan tersebut dapat dipertahankan dan tidak mengalami pemangkasan dalam pembahasan APBD mendatang.
“Untuk usulan 2027 ada peningkatan menjadi sekitar Rp16 miliar. Kita berharap mudah-mudahan tidak terpangkas lagi,” ujarnya.
Politisi dari fraksi Gerindra tersebut menjelaskan, berdasarkan paparan BPBD masih terdapat sejumlah kebutuhan yang belum terpenuhi, mulai dari pengadaan peralatan, sarana pendukung operasional, hingga penambahan sumber daya manusia.
Meski pemerintah telah menambah tenaga melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), kebutuhan personel teknis, khususnya Tim Reaksi Cepat (TRC), dinilai masih belum mencukupi untuk menghadapi berbagai potensi bencana di Kota Samarinda.
“Kami berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah bisa memberikan dukungan sehingga kebutuhan personel teknis, terutama Tim Reaksi Cepat, dapat dipenuhi,” tegasnya.
Menurutnya penguatan kapasitas BPBD menjadi kebutuhan mendesak mengingat Samarinda masih menghadapi berbagai ancaman bencana seperti banjir, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Karena itu, DPRD menilai upaya mitigasi dan pencegahan harus menjadi prioritas utama, bukan hanya berfokus pada penanganan ketika bencana telah terjadi. Selain peningkatan anggaran untuk sarana dan personel, Komisi III juga mendorong BPBD memperluas program edukasi, simulasi, serta sosialisasi kebencanaan kepada masyarakat agar budaya siaga bencana semakin terbentuk.
Berdasarkan indikator yang dipaparkan BPBD, indeks risiko bencana Kota Samarinda tahun ini berada pada angka 72. Meski menunjukkan kondisi yang relatif terkendali, DPRD mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lengah dalam meningkatkan kesiapsiagaan.
“Kita harapkan di tengah kondisi Kota Samarinda saat ini, kita tidak abai terhadap potensi bencana. Bagaimanapun, yang paling penting adalah melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini,” ujarnya.
Komisi III DPRD Samarinda juga memastikan akan kembali melakukan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk mengawal kebutuhan BPBD sehingga penguatan kapasitas penanggulangan bencana dapat menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan APBD 2027.
“Kami di Komisi III akan kembali menggelar rapat bersama Banggar untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung BPBD, sehingga upaya penanggulangan bencana di Samarinda semakin optimal,” pungkasnya













