DPRD Samarinda Minta Evaluasi Syarat Desil pada Jalur Afirmasi SPMB

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, S.P.,

SAMARINDA.nusantaranews.info– DPRD Samarinda meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap penerapan sistem desil sebagai syarat utama jalur afirmasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Desil merupakan pengelompokan data kesejahteraan masyarakat ke dalam beberapa tingkatan, yang digunakan untuk menentukan kategori keluarga kurang mampu. Namun, sistem tersebut dinilai masih menyisakan berbagai persoalan yang berpotensi menghambat akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, S.P., mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait ketidaksesuaian data desil dengan kondisi ekonomi riil calon peserta didik di lapangan.

Menurutnya, banyak orang tua murid yang mengeluhkan anak mereka tidak dapat mendaftar melalui jalur afirmasi karena status desil yang tercatat dalam sistem tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga saat ini.

“Banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan kepada kami. Mereka merasa layak masuk jalur afirmasi, tetapi terkendala karena status desil yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” katanya, Senin (22/06/2026).

Baca Juga  Novan Minta Dishub Samarinda Tingkatkan Pengawasan Kabel LPJU di Sejumlah Ruas Jalan Protokol

Dalam aturan SPMB, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4. Namun di lapangan, sejumlah warga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi secara mendadak belum dapat langsung terakomodasi dalam sistem karena proses pembaruan data membutuhkan waktu cukup lama.

“Bagaimana jika ada warga yang tiba-tiba jatuh miskin karena kehilangan pekerjaan atau mengalami kesulitan ekonomi? Status desil mereka tentu tidak bisa langsung berubah seketika,” ujarnya.

Selain persoalan pembaruan data, DPRD juga menemukan adanya kasus ketidaksesuaian atau kesalahan data yang menyebabkan warga yang seharusnya masuk kategori desil rendah justru tercatat pada kelompok desil yang lebih tinggi.

Akibatnya, sejumlah calon peserta didik yang seharusnya berhak mengikuti jalur afirmasi tidak dapat mengakses jalur tersebut karena sistem secara otomatis mengategorikan mereka sebagai keluarga mampu.

Baca Juga  Helmi Abdullah: Sekolah Rakyat Permanen Palaran Siap Beroperasi, Tampung Sekitar 280 Siswa Baru

Dampak dari persoalan tersebut terlihat pada tingkat keterisian kuota afirmasi di sejumlah sekolah. Salah satunya di SMP Negeri 4 Samarinda yang hanya mampu mengisi 38 siswa dari total 75 kuota afirmasi yang tersedia hingga masa pendaftaran berakhir.

Menurut Ronal, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena tujuan utama jalur afirmasi adalah memberikan kesempatan pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Sayang sekali jika kuota afirmasi yang sudah disiapkan tidak terisi maksimal. Artinya ada sesuatu yang perlu dievaluasi agar program ini benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Karena itu, DPRD Samarinda mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat proses verifikasi lapangan serta melakukan pembaruan data secara lebih cepat dan akurat. Selain itu, penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan juga dinilai perlu dipertimbangkan kembali sebagai instrumen pendukung bagi masyarakat yang memang membutuhkan.

Baca Juga  DPRD Samarinda Bentuk Tim Pansus Bahas Produk Halal

“Kita mengharapkan semua pihak memiliki kepedulian yang sama bahwa masih ada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan akses pendidikan. Jangan sampai mereka kehilangan kesempatan hanya karena persoalan administrasi,” tegasnya.

Penulis: Nng