
SAMARINDA– Pada hari Kamis 22 Februari 2024 lalu, Warga Perumahan Samarinda Hill, Kecamatan Loa Janan Ilir dikagetkan dengan penemuan bayi di kawasan tersebut.
Bayi yang berjenis kelamin perempuan itu sengaja dibuang oleh ibu Kandungnya atas hasil hubungan gelap dengan sang kekasih.
Diketahui, kejadian itu saat ini telah ditangani pihak kepolisian dan saat ini ibu dari sang bayi tersebut telah ditahan di Mako Polresta Samarinda untuk menjalani proses hukum.
Kasus tersebut mendapat perhatian dari Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Menurut Deni, fenomena bayi dibuang ibu kandungnya merupakan tragedi kemanusian. Sangat disayangkan kejadian serupa terus berulang di Samarinda.
“Kasus ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius semua pihak. Peran orang tua, keluarga, dan masyarakat sangat penting dalam mencegah tragedi seperti ini terjadi lagi,” kata Deni Hakim Anwar.
Deni menilai, hamil di luar nikah dimungkinkan menjadi penyebab seorang ibu muda membuang bayinya.
Namun, disisi lain, kurangnya edukasi tentang kesehatan reproduksi, keluarga yang lemah, hingga stigma sosial terhadap ibu hamil di luar nikah, juga punya andil membuat seseorang membuang bayinya.
“Pemerintah perlu memperkuat edukasi dan sosialisasi tentang kesehatan reproduksi, terutama bagi remaja,” saran Deni.
(Adv/Isw)