DPRD Kaltim Tekankan Segera Disusunnya Pergub untuk Lancarkan Implementasi Perda

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin.

SAMARINDA.nusantaranews.info–Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, mengungkapkan keprihatinannya terkait lambannya pelaksanaan sejumlah peraturan daerah (perda) di provinsi tersebut.Menurutnya, kendala utama dalam implementasi perda adalah ketiadaan peraturan gubernur (Pergub) yang menjadi pedoman pelaksanaannya.

Jahidin menegaskan pentingnya penyelesaian pergub agar perda dapat diterapkan dengan efektif dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

“Perda yang sudah disahkan bahkan beberapa yang sudah lama pun, belum dapat diterapkan dengan maksimal karena belum adanya pergub sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya. Seperti halnya undang-undang yang membutuhkan peraturan pemerintah, perda juga memerlukan pergub untuk dapat dilaksanakan,” ujar Jahidin, pada Kamis (21/11/24).

Baca Juga  Reses di Lempake Sugiyono Serap Aspirasi Warga Terkait Infrastruktur dan Fasilitas Umum

Ia menambahkan, meskipun perda memiliki kekuatan hukum yang setara dengan undang-undang, tanpa adanya pergub yang menjadi acuan teknis, pelaksanaan perda di tingkat daerah tidak akan berjalan lancar. Oleh karena itu, ia mendesak agar pemerintah provinsi segera menyusun dan mengesahkan pergub yang dibutuhkan sebagai pelengkap bagi perda-perda yang ada.

“Tujuan utama dari perda adalah untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat, namun tanpa adanya pergub yang jelas, penerapannya akan terhambat. Kami mendesak agar pemerintah provinsi segera menyelesaikan hal ini,” tegasnya.

Baca Juga  Seno Aji : Optimis Makmur Marbun Dapat Melanjutkan Program Pemerintahan Ditahun Politik dan Pekerjaan IKN

Jahidin berharap, dengan disusunnya pergub secara cepat dan tepat, perda-perda yang ada dapat dijalankan dengan maksimal dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

Penulis: Dt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *