SAMARINDA.NUSANTARA NEWS- Kontribusi Perusahaan tambang batu bara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sangat penting untuk pembangunan sektor kesehatan, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Kontribusi yang dilakukan yakni melalui penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal ini pun mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, M Udin. Ia meminta agar perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kaltim harus lebih peduli dengan pembangunan sektor kesehatan.
“Artinya mereka jangan hanya mengejar keuntungan saja, tapi juga bertanggung jawab sosial, seperti peduli terhadap pembangunan kesehatan masyarakat,” kata M Udin, belum ada lama ini.
Udin mengungkapkan bahwa, sektor kesehatan di Kaltim masih membutuhkan perhatian khusus karena masih banyak daerah yang kekurangan fasilitas dan tenaga kesehatan memadai.
“Ada sejumlah layanan puskesmas belum memiliki tenaga kesehatan yang memadai, seperti di Kutai Timur dan Berau. Padahal, Kutai Timur adalah salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia. Harusnya, perusahaan tambang yang ada di sana bisa membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kesehatan adalah hak dasar yang harus dipenuhi setiap warga negara, sehingga perlu terus diperbaiki dan diperluas akses pelayanan-nya di seluruh Kaltim.
“Kalau kondisi kesehatan masyarakat baik, produktivitas dan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Pemerintah provinsi didukung pihak swasta memiliki tanggung jawab besar untuk menyediakan dana dan sumber daya fasilitas kesehatan yang memadai,” ujarnya.
Ia berjanji akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran kesehatan, termasuk dari CSR perusahaan tambang.
“Kami juga akan mendorong pemerintah provinsi untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan tambang untuk bersinergi dalam membangun sektor kesehatan di Kaltim,” tuturnya. (Usm).