SAMARINDA.NUSANTARA NEWS- Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mengingatkan seluruh pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di Kota Samarinda agar dapat menghentikan operasionalnya selama bulan puasa.
Selain THM, ia juga mengingatkan seluruh tempat penjual minuman keras (Miras) baik yang berizin maupun yang tidak berizin agar tidak melakukan penjualan selama bulan puasa Ramadhan.
Diketahui, sebentar lagi umat muslim akan melaksanakan puasa Ramadhan 2024.
“Kami imbau setiap tempat hiburan dan penjual minuman beralkohol yang telah memiliki izin untuk sementara waktu menutup atau menghentikan operasinya, demi menjaga stabilitas rekan-rekan kita yang sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Afif.
Afif menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.
“Musuh pertama kami adalah mereka yang tidak mematuhi aturan. Ketika kami menerima informasi tentang pelanggaran, kami akan segera turun untuk melakukan sidak,” tegasnya.
Politikus Muda ini juga menyampaikan ucapan selamat kepada warga Samarinda yang akan menjalankan ibadah puasa.
“Semoga kita semua diberikan kesehatan dan lancar menjalankan ibadah puasa, dan semoga kita dapat berkumpul kembali dalam kebahagiaan di hari raya Idul Fitri,” tandasnya.
(Adv/Isw)