Aksi Damai Mahasiswa dan OKP Terkait Putusan MK, Polres Dharmasraya Jamin Keamanan dan Ketertiban

Menjaga keamanan aksi damai Mahasiswa dan OKP, Polres Dharmasraya menerjunkan sejumlah personel di bawah pimpinan Kabag Ops, Kompol Eliswantri, SH., MH., yang didampingi Kasat Intel, AKP Rajulan, S.H.

DHARMASRAYA.nusantaranews.info – Polres Dharmasraya Polda Sumbar mengamankan jalannya aksi damai yang digelar oleh gabungan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan mahasiswa di Kabupaten Dharmasraya pada Senin, 26/08/2024.

Aksi ini berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Dharmasraya dan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.

Aksi yang digerakkan oleh Masyarakat Sipil Kabupaten Dharmasraya ini melibatkan berbagai elemen, termasuk KNPI, HMI, PMII, GP Ansor, IPNU, serta mahasiswa dari Undhari dan STITNU Dharmasraya. Ego Cometra, yang menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Undhari sekaligus koordinator aksi, memimpin penyampaian enam poin tuntutan yang berfokus pada pengawalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Baca Juga  Kapolres Dharmasraya Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak dalam Operasi Mantap Praja Singgalang 2024

Dalam rangka menjaga keamanan aksi damai tersebut, Polres Dharmasraya menerjunkan sejumlah personel di bawah pimpinan Kabag Ops, Kompol Eliswantri, SH., MH., yang didampingi Kasat Intel, AKP Rajulan, S.H. Pengamanan turut melibatkan anggota TNI dan Satpol PP untuk memastikan kelancaran aksi. Pj Ketua DPRD Dharmasraya, Wigiono, turut hadir untuk menerima tuntutan mahasiswa dan OKP.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., MH., melalui Kabag Ops Kompol Eliswantri, menegaskan bahwa aksi berlangsung dengan tertib dan aman.

“Tugas kami adalah menjaga ketertiban dan memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tetap terlindungi,” ujar Kompol Eliswantri.

Baca Juga  Simulasi Pengamanan Kota dan Deklarasi Damai Pemilu 2024

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada peserta aksi yang telah menunjukkan kedewasaan dalam berdemo tanpa adanya insiden kekerasan atau anarki.

Setelah mendengar aspirasi dari para pengunjuk rasa, pihak DPRD Kabupaten Dharmasraya menyatakan komitmennya untuk menyampaikan enam poin tuntutan tersebut kepada pihak-pihak terkait, termasuk Bupati, KPUD, dan Bawaslu Kabupaten Dharmasraya. Setelah mendapatkan konfirmasi bahwa tuntutan telah disampaikan secara resmi, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 12.00 WIB.

Aksi damai ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara masyarakat sipil, pemerintah daerah, dan aparat keamanan dapat terwujud dalam suasana yang harmonis dan demokratis.

Baca Juga  Kerja Sama Lapas Samarinda dan Polresta Samarinda Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

 

Penulis: Hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *