Anhar Soroti Penanganan Gepeng di Samarinda yang Dinilai Belum Tuntas

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, S.K., S.H.

SAMARINDA.nusantaranews.info– Persoalan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD. Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, S.K., S.H., menilai penanganan terhadap persoalan sosial tersebut perlu dilakukan secara terpadu dan tidak berhenti pada penertiban semata.

Menurut Anhar, selama ini Satpol PP telah menjalankan tugas melakukan penertiban terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Namun, jika penanganan hanya berujung pada teguran tanpa tindak lanjut, persoalan serupa berpotensi terus berulang.

“Kalau Satpol PP selalu menertibkan, tapi cuma sampai di peneguran itu saja tidak ada tindak lanjutnya. Artinya memang itu yang menyebabkan semakin berulang,” kata Anhar, S.K., S.H., saat ditemui di Kantor DPRD pada Rabu,19/08/2026.

Baca Juga  Komisi III DPRD Samarinda M.Novan Syahronny Pasie :Penting Berikan Edukasi dan Kesadaran Masyarakat Terhadap Pencegahan Musibah Kebakaran

Ia menilai penanganan gepeng membutuhkan keterlibatan Dinas Sosial bersama Satpol PP dan instansi terkait lainnya. Masing-masing pihak harus memiliki peran yang jelas, mulai dari penertiban hingga penanganan akar persoalan sosial.

Anhar mengatakan Dinas Sosial memiliki peran penting dalam memberikan penanganan lebih spesifik setelah proses penertiban dilakukan. Pemerintah perlu mengetahui latar belakang masyarakat yang terjaring agar solusi yang diberikan tidak bersifat sementara.

“Dari Dinas Sosial, Satpol PP, pihak-pihak terkait, semua itu harus. Dari mana mereka itu, apa masalahnya,” katanya.

Baca Juga  May Day 2026, DPRD Samarinda Dorong Perlindungan Buruh dari Ancaman PHK

Politikus Fraksi PDI tersebut juga menyinggung adanya kemungkinan kelompok tertentu yang mengoordinasikan aktivitas gepeng. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu persoalan yang membuat penanganan di lapangan semakin kompleks.

Meski demikian, Anhar mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Samarinda yang dinilainya mulai melakukan sejumlah penanganan konkret. Komisi IV DPRD Samarinda juga disebut telah beberapa kali memanggil pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.

Ia berharap koordinasi lintas instansi terus diperkuat sehingga penanganan tidak hanya bersifat reaktif ketika gepeng kembali ditemukan di jalanan.

“Memang ada langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemerintah kota untuk menangani itu. Karena kami di Komisi IV beberapa kali juga memanggil pihak-pihak terkait dalam penanganan ini,” tegasnya.

Baca Juga  Sengketa Nasabah BTN RDP Komisi II DPRD Samarinda Akhiri Sengketa Nasabah BTN yang Berlarut 15 Tahun

 

Penulis: Nng