DPRD Samarinda Dorong Percepatan Dana Pusat untuk Pengentasan Kawasan Kumuh

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, S.H.

SAMARINDA.nusantaranews.info– DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah pusat segera merealisasikan pencairan dana transfer guna mendukung percepatan program pengentasan kawasan kumuh di Kota Tepian. Pasalnya, sejumlah program penataan permukiman yang telah direncanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih belum dapat berjalan optimal akibat keterbatasan anggaran.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, S.H., mengatakan seluruh dokumen perencanaan penataan kawasan kumuh sebenarnya telah disusun, termasuk pagu indikatif untuk pelaksanaan program. Namun, realisasi pembangunan masih bergantung pada kepastian besaran anggaran yang diterima dari pemerintah pusat.

“Perencanaannya sudah ada, pagu indikatif juga sudah disusun. Tinggal nilai definitif anggarannya yang menentukan apakah seluruh program bisa dilaksanakan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, S.H., di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (14/07/2026).

Baca Juga  DPRD Samarinda Pertanyakan Isu Strategis Pendidikan 2026

Berdasarkan data terbaru, luas kawasan kumuh di Kota Samarinda masih mencapai sekitar 26 hektare. Sebagian besar berada di kawasan sempadan sungai, termasuk Kampung Tenun yang memiliki luas kawasan kumuh sekitar 5,73 hektare.

Deni menjelaskan, program pengentasan kawasan kumuh merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Samarinda untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus taraf hidup masyarakat. Program tersebut sebelumnya telah direalisasikan melalui dukungan anggaran pemerintah pusat, seperti penataan kawasan di Jalan Dr. Soetomo dan Jalan Damai.

Setelah penyelesaian penataan di dua kawasan tersebut, pemerintah berencana melanjutkan program ke kawasan Kampung Baka, Samarinda Seberang. Namun, pelaksanaannya masih bergantung pada kemampuan fiskal daerah yang saat ini cukup terbatas.

Baca Juga  Sering Terjadi Kebakaran, Dewan Minta Pertamina Segera Tertibkan Aktivitas Pom Mini di Samarinda

“Kami ingin program Pak Wali dalam mengentaskan kawasan kumuh bisa berjalan secara masif. Tetapi sampai hari ini kemampuan fiskal daerah masih menjadi kendala utama,” ujarnya.

Menurutnya pencairan dana tunda salur dari pemerintah pusat menjadi langkah penting agar berbagai program pembangunan dasar dapat segera direalisasikan, termasuk penataan kawasan permukiman dan penyediaan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.

Ia berharap pemerintah pusat segera menyalurkan dana tersebut sehingga target pengurangan kawasan kumuh di Kota Samarinda dapat berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga  Kasus HIV di Samarinda Tembus 4.000, DPRD Dorong Percepatan Penanganan Lewat Raperda

“Anggaran itu sangat dibutuhkan untuk memenuhi berbagai kewajiban dasar pembangunan, termasuk mempercepat penataan kawasan kumuh di Samarinda,” pungkasnya.

Penulis: Nng