BALIKPAPAN.nusantaranews.info – Dalam upaya meningkatkan literasi digital sekaligus mencegah dampak negatif penggunaan internet di kalangan pelajar, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial di Aula SMA Negeri 3 Balikpapan, Jumat (12/09/2025).
Sejak pukul 09.00 WITA, ratusan siswa antusias mengikuti kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kepala SMA Negeri 3 Balikpapan, Dwi Eka Kartika, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polda Kaltim. Ia berharap kegiatan ini dapat membekali siswa agar lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, S.E., menegaskan bahwa generasi muda adalah garda terdepan dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat.
“Bijak bermedia sosial berarti mampu memilah informasi, menjaga etika, sekaligus melindungi diri dari kejahatan siber,” terangnya.
Hadir sebagai narasumber, IPDA Ibrahim (Ps. Panit Subdit V Ditreskrimsus Polda Kaltim) dan Henry Saputra, S.Kom. (Ps. Paur Subbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim) yang membawakan materi seputar literasi digital, etika bermedia sosial, hingga ancaman kejahatan siber di era 2025.
Dalam paparannya, IPDA Ibrahim menjelaskan berbagai bentuk tindak pidana siber, mulai dari perjudian online, penipuan digital, pencemaran nama baik, hingga penyalahgunaan data pribadi. Ia menekankan bahwa seluruh tindak pidana tersebut telah diatur dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
“Polri secara konsisten melakukan patroli digital, meningkatkan kerja sama dengan platform online, serta memperkuat kapasitas SDM forensik digital dalam menanggulangi kejahatan siber,” jelasnya.
Sementara itu, Henry Saputra menyoroti aspek etika dan budaya digital. Menurutnya, media sosial bukan sekadar ruang ekspresi, melainkan wadah untuk menyuarakan hak asasi manusia, berbagi ide, hingga mengembangkan keterampilan. Namun ia mengingatkan, kebebasan tersebut tetap memiliki batasan. “Jangan jadikan media sosial sebagai alat penyebar kebencian, rasisme, atau konten yang mengancam keamanan nasional,” tegasnya.
Suasana semakin hidup saat sesi tanya jawab. Seorang siswa menanyakan tentang akun media sosial palsu yang menggunakan foto publik figur. IPDA Ibrahim menjawab dengan mengingatkan agar siswa tidak mudah percaya dengan akun mencurigakan serta lebih berhati-hati terhadap konten provokatif.
Pertanyaan lain mengenai pencegahan penipuan online dijawab Henry Saputra dengan menekankan pentingnya tidak sembarangan membuka tautan mencurigakan dan segera melapor apabila menjadi korban kejahatan siber.
Kegiatan ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, sesi foto bersama, serta pertukaran kontak sebagai wadah komunikasi antara pelajar dan aparat kepolisian.
Melalui sosialisasi ini, Bidhumas Polda Kaltim berharap para pelajar di Balikpapan dapat semakin cerdas, kritis, dan bijak dalam bermedia sosial, sehingga mampu memanfaatkan teknologi digital untuk hal-hal positif sekaligus menghindarkan diri dari pengaruh negatif media Sosial.













