Polresta Samarinda Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Jl.Kapten Soedjono Aji

Foto:Istimewa, Dua Pelaku dan Barang Bukti yang di amankan oleh Jajaran Polresta Samarinda.

SAMARINDA.NUSANTARA NEWS-Polresta Samarinda Polda Kaltim berhasil membongkar kasus serius penyalahgunaan narkotika yang meresahkan di Jl.Kapten Soedjono Aji, Kel.Sungai Kapih, Kec.Sambutan pada (03/01/2024), tim Sat Reskoba Polresta Samarinda menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Setelah melakukan observasi secara cermat, pada pukul 20.00 Wita, pelapor dan saksi berhasil mengidentifikasi dua individu yang mencurigakan sedang berkendara sepeda motor di alamat tersebut.

Baca Juga  Polsek Sungai Pinang Amankan Tersangka Narkotika Jenis Sabu 

Pasangan tersebut, yang diketahui bernama Sdri. DS dan Sdra.HA, kemudian dihentikan dan digeledah, hasilnya ditemukan 50 butir Narkotika jenis Ineks/Ekstasi warna pink seberat 22,5 gram.
Setelah dilakukan interogasi terhadap Sdri.DS, terungkap bahwa masih ada persediaan narkotika jenis ineks/ekstasi yang disimpan di sebuah kamar rumah yang sebelumnya ditempati olehnya. Dengan bimbingan dari Sdri.DS, petugas menuju rumah yang tidak jauh dari tempat penangkapan dan menemukan barang bukti tambahan. Dua dus warna coklat mengandung total 985 butir narkotika jenis Ineks/Ekstasi, warna hijau seberat 225,1 gram dan warna pink seberat 215,55 gram.

Baca Juga  Suami Tega Jual Istrinya Sendiri Berdalih Himpitan Ekonomi

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Samarinda untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini mencerminkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Nng/Hms Polres)