Polresta Samarinda Tangkap Buronan Kasus Narkoba Jaringan Napi Lapas Bontang di Yogyakarta

seorang buronan wanita berinisial DW (48), mantan narapidana Lapas Kelas IIA Bontang, yang terlibat dalam jaringan narkotika antar Provinsi.

SAMARINDA.nusantaranews.info– Tim gabungan Satresnarkoba Polresta Samarinda bersama Direktorat Narkoba Polda DIY dan Satresnarkoba Polres Sleman berhasil menangkap seorang buronan wanita berinisial DW (48), mantan narapidana Lapas Kelas IIA Bontang, yang terlibat dalam jaringan narkotika antarprovinsi.

Penangkapan ini dilakukan di Cokrokusuman Baru Gang II, Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (14/12/2024), setelah DW sempat buron selama 16 hari.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Dr. Ary Fadli, S.I.K., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo menjelaskan kronologi penangkapan DW.

“Setelah penyelidikan intensif, keberadaan DW terdeteksi di Yogyakarta. Kami segera berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda DIY dan Satresnarkoba Polres Sleman untuk melakukan penangkapan,” terang Bambang, Senin (16/12/2024).

Sempat Buron Proses penangkapan DW sempat menemui kendala. Saat petugas mendatangi sebuah indekos tempat persembunyian DW, wanita tersebut tidak ditemukan. Namun, berkat informasi tambahan dari masyarakat dan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian, DW berhasil diamankan di lokasi lain.

Baca Juga  Tim Pammat Ditsamapta Polda Kaltim Sigap Evakuasi Kecelakaan di Balikpapan

“DW cukup dikenal di daerah tersebut, tetapi informasinya minim. Alhamdulillah, berkat koordinasi yang solid, kami berhasil menangkapnya,” lanjut Bambang.

Jaringan Narkotika yang Terstruktur
DW diketahui berperan sebagai perantara dalam jaringan narkotika yang dikendalikan oleh dua narapidana di Lapas Bontang berinisial AS (35) dan ES (47). Komunikasi antara DW dan kedua napi tersebut dilakukan melalui fasilitas wartel yang disediakan pihak lapas untuk warga binaan.

“DW berperan sebagai penghubung antara pemilik barang dan pembeli. Namun, peran spesifiknya masih kami dalami lebih lanjut dalam pemeriksaan,” jelas Bambang.

Kasus ini bermula dari keberhasilan Satresnarkoba Polresta Samarinda membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan napi Lapas Bontang pada awal Desember 2024. Dua kurir, Dimas Fadilla alias Dimas (27) dan Nur Iqwal alias Iqwal (27), warga Kutai Timur, ditangkap pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 13.30 WITA di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Dari kedua kurir tersebut, petugas menyita 11 bungkus sabu-sabu dengan total berat bruto 181,2 gram.

Baca Juga  Polresta Samarinda Sosialisasikan Call Center 110 Kepada Masyarakarat

Pengakuan dari Dimas dan Iqwal mengungkap bahwa mereka adalah suruhan dari napi AS dan ES di Lapas Bontang. Kedua napi ini mengaku diperintah oleh DW untuk mengatur peredaran narkoba tersebut.

DW saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

“Kami akan menyinkronkan keterangan dari DW dan kedua napi di Lapas Bontang untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dalam jaringan ini,” ujar Bambang.

Polresta Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan narkotika yang melibatkan oknum narapidana di lembaga pemasyarakatan.

“Kami akan bekerja maksimal untuk memutus rantai peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan antarprovinsi seperti ini,” tegasnya.

Penangkapan DW menjadi bukti kolaborasi yang baik antara kepolisian lintas daerah dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

“Kami apresiasi sinergi antara Polresta Samarinda, Ditnarkoba Polda DIY, dan Polres Sleman yang telah bekerja keras dalam mengamankan buronan ini,” tutup Bambang.

Baca Juga  Cegah Kecelakaan, Sopir Bus di Dharmasraya Jalani Tes Kesehatan dan Tes Urine

Barang Bukti dan Langkah Lanjutan
Saat ini, barang bukti dari DW masih dalam pengembangan lebih lanjut. Penyidik juga akan menyelidiki bagaimana akses komunikasi di dalam lapas dapat digunakan untuk mengatur peredaran narkoba.

“Kami akan memastikan kasus ini tuntas, termasuk mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam membantu komunikasi antara napi dan pihak luar,” pungkas Bambang.

 

Penulis: Nng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *