Seno Aji Tanggapi 4 Hal Penting Jawaban Pemprov Kaltim Dalam Rapat Paripurna Ke – 33

Wakil Ketua DPRD Prov.Kaltim Seno Aji usai Rapat Paripurna usai ke-33

SAMARINDA.NUSANTARA NEWS- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Seno Aji menanggapi 4 hal penting penyampaian jawaban dan penjelasan Pemerintah Provinsi Kaltim atas pandangan Umum Fraksi – fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur, pada rapat Paripurna Ke – 33 Di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar Karang Paci Samarinda.

” Hampir dari sebagian fraksi menyampaikan ada 4 hal yang penting dari jawaban gubernur tersebut, ” ucapnya usai memimpin rapat paripurna, Rabu ( 13/9/2023).
Dijelaskannya, yang pertama dibidang pertanian para fraksi meminta agar anggarannya diperbesar, karena berkaitan dengan upaya peningkatan produksi dan produktivitas hasil tanaman pangan tentunya memerlukan sinergi dan kolaborasi dengan semua stakeholder.

Baca Juga  Prediksi Karutan Samarinda Tepat, Spanyol Juara Piala Dunia 2026

Berdasarkan peraturan Daerah nomor 1 tahun 2023 tentang penetapan RTRWP Kaltim kawasan Pertanian ditetapkan kurang lebih 3,4 juta hektare.
Selain itu bidang perikanan, Pemerintah Kaltim akan terus menambah penetapan sentra kampung budidaya ikan.

Kemudian dibidang pendidikan sudah mencapai 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun masih belum secara maksimal dalam penyalurannya khususnya dalam hal infrastruktur pembangunan sekolah.

Baca Juga  Raker Perdana FSI Samarinda, Savate Kaltim Siapkan Kejurprov dan Open Tournament

Dari 20,67 Triliun itu ada 4,3 Triliun diantaranya untuk anggaran pendidikan yang sudah diberikan, namun pada kenyataannya sekolah- sekolah di Kaltim masih buruk kondisi fisiknya.

” Jadi kita meminta agar pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, memberikan perhatian khusus terhadap sekolah- sekolah SMK, SMA Negeri Di Kalimantan Timur,” Jelasnya.

Selanjutnya terkait Infrastuktur, yakni ruas jalan penghubung antara Jalan di Kutai Barat , Mahakam Ulu dan Kutai Kartanegara, berdasarkan fungsinya merupakan jalan kolektor Primer 1 atau jalan nasional sesuai dengan keputusan Menteri PUPR No.430 Tahun 2022.

Baca Juga  Gerindra Kaltim Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bengkuring Samarinda

” Jalan menuju Tenggarong ke Tabang itu juga merupakan jalan provinsi, dan itu mohon segera di fasilitasi oleh pemerintah daerah,” tutupnya.

( M@n)

Seno Aji Tanggapi 4 Hal Penting Jawaban Pemprov Kaltim Dalam Rapat Paripurna Ke – 33

Wakil Ketua DPRD Prov.Kaltim Seno Aji usai Rapat Paripurna usai ke-33

SAMARINDA.NUSANTARA NEWS- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Seno Aji menanggapi 4 hal penting penyampaian jawaban dan penjelasan Pemerintah Provinsi Kaltim atas pandangan Umum Fraksi – fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur, pada rapat Paripurna Ke – 33 Di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar Karang Paci Samarinda.

” Hampir dari sebagian fraksi menyampaikan ada 4 hal yang penting dari jawaban gubernur tersebut, ” ucapnya usai memimpin rapat paripurna, Rabu ( 13/9/2023).
Dijelaskannya, yang pertama dibidang pertanian para fraksi meminta agar anggarannya diperbesar, karena berkaitan dengan upaya peningkatan produksi dan produktivitas hasil tanaman pangan tentunya memerlukan sinergi dan kolaborasi dengan semua stakeholder.

Baca Juga  Dewan Harap Serapan APBD Perubahan Kaltim Prioritaskan Sektor Pendidikan

Berdasarkan peraturan Daerah nomor 1 tahun 2023 tentang penetapan RTRWP Kaltim kawasan Pertanian ditetapkan kurang lebih 3,4 juta hektare.
Selain itu bidang perikanan, Pemerintah Kaltim akan terus menambah penetapan sentra kampung budidaya ikan.

Kemudian dibidang pendidikan sudah mencapai 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun masih belum secara maksimal dalam penyalurannya khususnya dalam hal infrastruktur pembangunan sekolah.

Baca Juga  Puji Setyowati Imbau Masyarakat Hindari Aktivitas Judi Online

Dari 20,67 Triliun itu ada 4,3 Triliun diantaranya untuk anggaran pendidikan yang sudah diberikan, namun pada kenyataannya sekolah- sekolah di Kaltim masih buruk kondisi fisiknya.

” Jadi kita meminta agar pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, memberikan perhatian khusus terhadap sekolah- sekolah SMK, SMA Negeri Di Kalimantan Timur,” Jelasnya.

Selanjutnya terkait Infrastuktur, yakni ruas jalan penghubung antara Jalan di Kutai Barat , Mahakam Ulu dan Kutai Kartanegara, berdasarkan fungsinya merupakan jalan kolektor Primer 1 atau jalan nasional sesuai dengan keputusan Menteri PUPR No.430 Tahun 2022.

Baca Juga  Rudy Mas’ud Blusukan di Pasar Kedondong Samarinda, Serap Aspirasi Pedagang Tradisional

” Jalan menuju Tenggarong ke Tabang itu juga merupakan jalan provinsi, dan itu mohon segera di fasilitasi oleh pemerintah daerah,” tutupnya.

( M@n)