Hukrim  

Ribuan Barang Bukti Ilegal Di Musnahkan Kejari Samarinda

SAMARINDA.NUSANTARA NEWS–Kejaksaan Negeri Samarinda melakukan pemusnahan ribuan barang bukti ilegal, perihal ini di jelaskan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Julius Michael Butar-Butar pada Rabu 02 Agustus 2023 di Halaman Kantor Kejari di Jalan M Yamin Samarinda.

Adapun rincian data Barang bukti yang di musnahkan diantaranya kosmetik tanpa izin edar sejumlah 4.730 buah, sabu-sabu 156 pocket , ganja 1 paket, ekstasi 8 buah , sendok penagkar 5 buah, timbangan digital 4 buah, plastik Klip 12 buah, perlatan judi 6 buah, kayu/tali 3 buah, electronik 63 unit, Obat Ilegal 97 buah, Rokok ilegal tanpa pita cukai 82 bungkus, minuman keras 84 botol, pakaian dan celana 25 lembar,  serta barang lainnya sebanyak 67 buah.

Baca Juga  Marak Kasus Kriminal Pekerja Migran, Ketua MPR Minta Polri Tingkatkan Keamanan dan Kewaspadaan

Terkait barang bukti yang di musnahkan ini merupakan barang yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, dihasilkan semenjak bulan januari hingga juli 2023 dari sebanyak 83 perkara, yang didominasi oleh perkara Narkotika yakni berjumlah 45 perkara.

Kegiatan pemusnahan tesebut di hadiri serta di saksikan oleh Perwakilan Jajaran Polresta Samarinda, Dinas Kesehatan Samarinda, BPOM Samarinda, BNN Samarinda, Satpol PP Samarinda, Bea Cukai Samarinda ,KPKNL Samarinda serta Perwakilan Pengadilan Negeri Samarinda.

Baca Juga  Alasan Hotman Paris Mengundurkan Diri dalam Memberi Bantuan Hukum kepada Keluarga Korban Lift Bandara Kualanamu

(Nng)