Raperda Pengarusutamaan Gender Telah Disahkan, Seno Aji Harap Bisa Direalisasikan Secara Optimal

Forum rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur.

SAMARINDA.NUSANTARA NEWS- Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), H Seno Aji berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah yang telah menjadi Perda dapat direalisasikan secara optimal.

Raperda tersebut disahkan menjadi Perda dalam forum rapat paripurna DPRD Kaltim ke-40 di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Rabu (08/11/2023).

“Raperda yang telah ditetapkan menjadi Perda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan kesetaraan bagi perempuan dalam pembangunan daerah. Kami berharap dengan adanya Perda ini, peran perempuan di Kaltim bisa lebih optimal dan seimbang dengan laki-laki,” kata Seno Aji kepada media ini usai menghadiri rapat paripurna bersama puluhan anggota dewan.

Baca Juga  Ambulansi Komariah Laksanakan Kegiatan Reses di Perumahan Bukit Pinang Samarinda

Seno Aji menjelaskan bahwa, Raperda ini merupakan salah satu Raperda yang disahkan pada tahun 2023, dari 11 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang sudah dicanangkan.

Sebelum disahkan, Raperda inisiatif ini telah melalui proses pembahasan selama kurang lebih 37 hari.

“Kami mengapresiasi kerja keras Komisi IV DPRD Kaltim yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda ini dengan cepat dan profesional,” ucapnya.

Seno Aji juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah memberikan pendapat akhir kepala daerah terhadap Raperda ini,

Baca Juga  Puji Setyowati Sebut Peran UKS di Setiap Sekolah Sangat Penting

Menurutnya, Perda tentang Pengarusutamaan Gender merupakan salah satu bentuk komitmen DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mewujudkan visi Kaltim Berdaulat.

“Kami berkomitmen untuk mendorong pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, sehingga perempuan dan laki-laki memiliki akses yang sama, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang sama dalam segala aspek kehidupan,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra ini juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim dalam menyusun dan mengesahkan Raperda Inisiatif ini.

“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif bisa terus terjalin dalam rangka melayani masyarakat Kaltim dengan sebaik-baiknya,” harap Seno Aji. (Usm).