KUKAR.NUSANTARA NEWS–Situasi keterlambatan pembayaran proyek di Kutai Kartanegara menjadi sorotan, Surat edaran terbaru menunjukkan bahwa terdapat 395 SP2D dan 398 SPM senilai total Rp368.890.602.706 yang masih menunggu proses pembayaran.
Salah seorang Kontraktor, Sony Ananta, mengungkapkan keluhannya atas dampak ekonomi yang dirasakan oleh para pelaku proyek yang terlibat. Ia menyoroti ketidakjelasan dalam pembayaran proyek yang telah rampung 100 persen, menyampaikan harapannya agar Pemkab Kutai Kartanegara bertanggung jawab dan diberi denda atas keterlambatan.
“Harusnya ada denda ya, karena keterlambatan ini murni kesalahan dari Pemkab atau BPKAD Kukar. Kami pun para kontraktor mau tidak mau harus menanggung beban tambahan karena harus membayar lebih besar kepada perbankan atau rekanan supplier bahkan bisa-bisa tersangkut masalah hukum. Karena itu, tolong Pemkab sesegera mungkin mempercepat proses pembayaran proyek-proyek kami,” pintanya.
Lebih lanjut diutarakannya dengan adanya keterlambatan ini banyak dampak yang di timbulkan.
“Kasihan pak, modal sudah total terpakai dalam proyek ini, kalau Pemkab lambat bayar, terpaksa kami juga belum bisa bayarkan hak-haknya para tukang, kawan-kawan supplier dan rekanan yang mendukung selesainya pekerjaan. Saya gak habis pikir, bagaimana nanti nasib anak istri mereka pak,” keluhnya.
Dirinya sangat menyayangkan sikap Pemkab Kukar yang dinilainya lambat membayar pekerjaan yang sudah selesai 100 persen dan administrasinya sudah dipenuhi.
Ia menuding ada pilih-pilih dalam pembayaran proyek-proyek yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan berharap agar Pemkab segera mempercepat proses pembayaran untuk meringankan beban keuangan dan hukum yang dihadapi oleh para pihak terlibat.
“Kami sangat menyayangkan mengapa Pemkab bisa lambat membayar pekerjaan kami, padahal sudah selesai 100 persen, administrasipun kami penuhi, giliran pembayaran untuk acara mengundang artis sepertinya lancar-lancar aja. Seperti ada pilih-pilih ya. Padahal ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ucapnya.
Sementara itu saat di konfirmasi Via Telepon pada Sabtu, 05/01/2024. Sekertaris Daerah, (Sekda) Kabupaten Kukar Sunggono memastikan upaya penyelesaian akan di bayarkan pada bulan Januari-Februari setelah inspeksi dan pengakuan hutang dari OPD.
“Penyebab utamanya itu sebenarnya karena kegiatan kita di anggaran perubahan itu relatif banyak, kemudian permasalahan material yang ada kelangkaan khususnya material bangunan seperti batu palu dan beton. Beberapa kegiatan yang sifatnya pembangunan yang membutuhkan material-material itu relatif terganggu,”jelasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan para kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek tersebut dan mereka sudah memahami situasi yang terjadi. Ia juga mengatakan, hal serupa sudah pernah terjadi pada tahun 2020 dan bisa diselesaikan dengan baik.
“Kita sudah jelaskan permasalahannya kepada mereka dan mereka juga sudah tahu sebenarnya. Insya Allah tidak ada masalah, mereka paham karena sudah pernah terjadi di tahun 2020. Insya Allah bisa saling memahami lagi,” tuturnya.
Sunggono menambahkan, pihaknya akan segera menyelesaikan pembayaran proyek-proyek yang tertunda tersebut setelah melakukan review melalui inspektorat dan mendapatkan pengakuan hutang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Untuk mencari solusinya, kegiatannya sudah pernah kami administrasikan dalam bentuk Surat Perintah Membayar (SPM) ataupun juga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang belum sempat terbayar, untuk dilaporkan kepada saya, kemudian nanti akan kita review melalui inspektorat, setelah itu akan ada pengakuan hutang dari OPD dan kita akan bayarkan, semoga bisa terselesaikan antara bulan Januari akhir sampai awal Februari,” pungkasnya.
(Nng)