DHARMASRAYA.nusantaranews.info – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Reskrim Polsek Koto Baru menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Singgalang 2025 pada Sabtu, 01/03/2025.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Koto Baru, IPTU Alfurqan, S.H. ini bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor: STR/25/II/OPS.1.3./2025 tanggal 18 Februari 2025 dan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/21/II/OPS.1.3./2025 tanggal 24 Februari 2025.
Dalam operasi yang menyasar beberapa titik di Kecamatan Koto Baru, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
✅ Dua jerigen berisi tuak
✅ Delapan botol Anggur Merah
✅ Tujuh botol minuman keras merek Api
Kapolsek Koto Baru IPTU Alfurqan, S.H., mewakili Kapolres Dharmasraya AKBP Ikhwan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Pekat Singgalang 2025 akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Operasi ini adalah langkah nyata kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang meresahkan,” td terang IPTU Alfurqan.
Senada dengan itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Ikhwan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan peredaran minuman keras ilegal menjadi salah satu prioritas utama Polres Dharmasraya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting demi mewujudkan Dharmasraya yang aman dan nyaman,” pungkasnya.