SAMARINDA.nusantaranews.info– Patroli Respon Cepat Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya pada Senin, 12 Agustus 2024. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.25 WITA setelah adanya laporan bahwa pelaku membawa senjata tajam saat melakukan penganiayaan.
Mendapat laporan tersebut, Tim Patroli Sat Samapta Polresta Samarinda bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk mengatasi situasi yang berpotensi mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat. Berkat respon cepat tim patroli, situasi berhasil diamankan tanpa adanya korban lebih lanjut.
Pelaku yang diduga terlibat dalam keributan segera diamankan oleh petugas setelah mereka tiba di lokasi. Petugas juga melakukan pemeriksaan awal terhadap senjata tajam yang dibawa oleh pelaku untuk memastikan tidak ada ancaman lanjutan bagi masyarakat sekitar.
Setelah situasi dinyatakan aman dan terkendali, pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Sungai Pinang untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan interogasi dan penyelidikan guna mengungkap motif serta kronologi kejadian yang melibatkan pelaku.
Kasat Samapta AKP Baharuddin memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat dari Tim Patroli Samapta yang telah berhasil menangani situasi dengan baik.
“Kami berkomitmen untuk melindungi keamanan dan ketertiban masyarakat. Tindakan cepat dan tepat dari petugas patroli adalah bukti nyata dari dedikasi kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi contoh penting akan pentingnya intervensi cepat oleh aparat penegak hukum dalam menjaga keselamatan warga, terutama dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dapat berpotensi membahayakan jika tidak segera ditangani. Saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih jauh motif dari kejadian tersebut.