Penyelundup Sabu via Botol Sabun dan Keranjang Sampah Kembali Digagalkan  Lapas Samarinda

Foto:Humas L’Samda

SAMARINDA.NUSANTARA NEWS – Berkat kejelian dan kesigapan petugas Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) kelas II A Samarinda dalam mencegah masuknya barang terlarang didalam lapas, petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu – sabu, Senin (14/08).

Prihal ini bermula disaat petugas P2U yakni Aq dan Ar melaksanakan tugasnya mengamankan situasi lalu lintas yang terjadi di pintu utama.

Kecurigaan petugas ini kterjadi diwaktu seseorang yang akan menitipkan makanan menunjukkan gelagat gugup dan mencurigakan saat ditanyai petugas.

Ternyata benar saja, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan teliti, petugas menemukan barang diduga sabu 1 bungkus plastik di dalam botol sabun dan 1 bungkus plastik pada keranjang bak sampah. Atas temuan tersebut, Lapas Samarinda segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Kepolisian Resor Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Gandeng Brimob Polri dan Provost TNI, Panitia Seleksi CPNS Kumham Kaltim Sukses Laksanakan Tes Kesehatan Jasmani

Keberhasilan penggagalan narkoba ini merupakan hasil dari kegiatan pengamanan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang dilaksanakan pihak Lapas.

“Diharapkan dengan adanya kejadian ini seluruh petugas Lapas Samarinda makin meningkatkan kedisiplinan dan kebersamaan dalam melaksanakan tugas,” harap Kepala Lapas Samarinda, Hudi Ismono.

“Jangan sampai ada Halinar di Lapas kita. Maka dari itu rekan-rekan, kita harus terus melaksanakan Tes Urine insidentil secara berkala bekerjasama dengan BNN, razia blok hunian rutin dan penggeledahan serta pemeriksaan barang atau makanan titipan dengan menerapkan 3 kunci Pemasyarakatan Maju plus back to basic,” tambah Hudi selaku Kalapas Samarinda.

Baca Juga  Imigrasi Samarinda Rayakan Puncak Hari Bhakti Imigrasi ke-75 Secara Virtual dengan Semangat Kebersamaan dan Tali Asih untuk Purna Bhakti

Ia mengatakan ini juga merupakan tindaklanjut sekaligus bentuk komitmen Jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda dari arahan Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi yang menekankan untuk UPT pemasyarakatan melaksanakan deklarasi Zero Halinar sebagai Komitmen Petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan 3 kunci Pemasyarakatan Maju plus back to basic saat Apel Deklarasi Zero Halinar.

akhirnya penyelundupan barang terlarang didalam lapas, narkoba jenis sabu – sabu berhasil digagalkan, prihal ini menjadi bukti dan Komitmen Bebas Handphone, Pungli dan Narkoba ( HALINAR).

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Samarinda Aktualisasi Aksi Perubahan

(Nng/Humas L’Samda)