KPU Tetapkan Rudy Mas’ud-Seno Aji Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim

SAMARINDA.nusantaranews.info-KPU Kalimantan Timur resmi menetapkan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030.

Penetapan ini dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi menolak sengketa pilkada yang diajukan pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Rapat pleno digelar di Hotel Mercure Samarinda pada Kamis, 6/02/2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, dan dihadiri pasangan calon terpilih, perwakilan partai politik pengusung, Bawaslu, unsur Forkopimda, serta KPU kabupaten/kota se-Kaltim.

Baca Juga  Seno Aji : Optimis Makmur Marbun Dapat Melanjutkan Program Pemerintahan Ditahun Politik dan Pekerjaan IKN

Rudy Mas’ud mengungkapkan pentingnya menjaga persatuan masyarakat pasca-pilkada demi mendukung pembangunan Kalimantan Timur. Dirinya juga memastikan bahwa transisi kepemimpinan tidak akan mengganggu program pembangunan yang sedang berjalan.

Ketua KPU Kalimantan Timur, Fahmi Idris, menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi nomor 262/phpu.gub-23/2025. Dalam rapat, pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji resmi ditetapkan melalui berita acara nomor 14/pl.02.7-ba/64/2025 dan keputusan KPU Kaltim nomor 50 tahun 2025.

Baca Juga  Udin Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Destructive Fishing di Berau

Pelantikan pasangan terpilih dijadwalkan pada 20 Februari 2025, bersama tujuh kepala daerah lainnya.

Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengapresiasi langkah cepat KPU dalam menyelesaikan seluruh tahapan pilkada. Pihaknya menilai hal ini menunjukkan komitmen kuat terhadap demokrasi.

Dengan pemimpin baru, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, Kalimantan Timur siap membangun masa depan yang lebih baik dan maju menuju generasi emas.

 

 

Penulis: Nng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *