Evaluasi Sistem Zonasi Pendidikan Diperlukan, Kata Anggota DPRD Kaltim

Anggota DPRD Kaltim,Damayanti.

SAMARINDA.nusantaranews.info–Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru di Kota Balikpapan tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Beberapa pihak menilai kebijakan tersebut tidak sepenuhnya adil, terutama di wilayah dengan kepadatan penduduk yang tinggi.

Anggota DPRD Kaltim, Damayanti, menyatakan bahwa kebijakan zonasi perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

Damayanti, yang berasal dari Dapil Balikpapan, mengungkapkan bahwa banyak warga yang merasa dirugikan karena terbatasnya kuota sekolah negeri yang tersedia. Akibatnya, banyak siswa yang seharusnya bisa bersekolah di sekolah negeri terdekat, justru terpaksa mendaftar ke sekolah swasta yang lebih jauh dan lebih mahal.

“Kami terus menerima keluhan dari masyarakat terkait masalah ini. Daya tampung sekolah yang terbatas menjadi masalah utama yang menyebabkan banyak orang tua kesulitan mencari sekolah untuk anak mereka,” ujar Damayanti, Selasa (19/11/24).

Baca Juga  Pembangunan Jalan di Kubar dan Mahulu Jadi Sorotan: DPRD Kaltim Tekankan Perlunya Percepatan Infrastruktur

Menurutnya, tujuan utama sistem zonasi adalah untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. Namun, ia mengakui bahwa tidak seimbangnya jumlah sekolah dengan jumlah penduduk, terutama di Balikpapan yang memiliki kepadatan tinggi, memicu ketimpangan.

“Sekolah-sekolah negeri yang ada di Balikpapan tidak dapat menampung seluruh siswa yang seharusnya mendapatkan akses pendidikan. Hal ini membuat banyak keluarga harus mencari alternatif ke sekolah swasta yang lebih jauh dan tentunya lebih mahal,” tambahnya.

Selain itu, Damayanti juga menyoroti ketimpangan fasilitas antara sekolah-sekolah negeri yang ada. Keberadaan sekolah favorit di satu sisi dan sekolah yang kurang diminati di sisi lain memperburuk situasi.

Baca Juga  DPRD Dorong Pelaku UMKM di Kaltim Lakukan Transformasi, Ini Tujuanya

“Fasilitas sekolah negeri yang tidak merata menyebabkan ketimpangan, di mana ada sekolah-sekolah yang sangat diminati, sementara ada pula yang tidak,” katanya.

Untuk itu, Damayanti mengusulkan agar evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan sistem zonasi dilakukan, serta perbaikan dalam hal pemerataan fasilitas pendidikan, terutama peningkatan daya tampung sekolah. Ia berharap agar pemerintah provinsi dan kota Balikpapan bekerja sama untuk mencari solusi terbaik agar sistem pendidikan di daerah ini bisa lebih merata dan adil bagi seluruh masyarakat.

“Pemerataan fasilitas pendidikan yang merata sangat penting untuk mengurangi kecemburuan antar sekolah dan menghindari persaingan tidak sehat antar orang tua dalam memilihkan sekolah untuk anak mereka,” tegas Damayanti.

Baca Juga  Akhmed Reza Fahlevi : Dorong Peningkatan Minat Baca Masyarakat Kaltim

Dengan adanya evaluasi dan perbaikan ini, Damayanti berharap sistem zonasi dapat lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan pendidikan di Balikpapan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Penulis: Has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *