SAMARINDA.nusantaranews.info – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, mendengungkan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kaltim akan dijadwal ulang pada 11 November 2024 mendatang.
Kepada awak media, ia menjelaskan bahwa penundaan itu disinyalir karena ada pekerjaan yang yang belum tuntas dari kelompok kerja yang ditugaskan membahas penetapan AKD.
“Semula agenda penetapan AKD ini direncanakan pada 28 Oktober 2024 kemarin, namun berdasarkan kesepakatn bersama jadwal tersebut kami undur,” ungkap Hasanuddin Mas’ud, pada Senin (28/10/2024).
Lanjut, Hasnuddin Mas’ud, mengatakan bahwa pokja Internal akan fokus mengatur struktur dan komisi di dalam DPRD, sementara untuk pokja eksternal akan mengurus relasi dengan pihak luar, seperti penentuan mitra kerja DPRD.
Selain dari pada itu juga menjelaskan, meski tenggat waktu sudah diperpanjang namun ketiga pokja tersebut belum dapat menyelesaikan tugasnya. Pasalnya, ada beberapa hal masih memerlukan kajian lebih dalam serta konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Masih ada beberapa hal yang perlu dikaji lebih dalam dan disinkronkan dengan regulasi pusat,” ucapnya.
Untuk memastikan kelancaran dan ketepatan dalam proses penetapan AKD, DPRD Kaltim memberikan tambahan waktu dua minggu bagi ketiga Pokja untuk menyelesaikan tugas mereka.
“Semua komisi dan badan akan diselesaikan, termasuk badan kehormatan dan lainnya,” tambahnya.
Terakhir, politisi partai berlogo pohon beringin itu (julukan DPRD Kaltim) membeberkan, dengan adanya tambahan waktu ini akan memungkinkan seluruh tugas Pokja dapat diselesaikan dengan optimal.
“AKD bukan sekedar soal waktu melainkan ketepatan dan kepatuhan terhadap regulasi, agar hasil yang dicapai benar-benar maksimal,” pungkasnya.