SAMARINDA.nusantaranews.info-Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menyoroti ketimpangan pembangunan infrastruktur antara kawasan perkotaan dan daerah pinggiran yang semakin melebar. Ia mengungkapkan bahwa wilayah terpencil di Kaltim masih menghadapi kekurangan fasilitas dasar yang esensial, seperti penerangan jalan dan pasokan air bersih, yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat di kawasan tersebut.
Subandi mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi infrastruktur yang semakin timpang, terutama di wilayah pinggiran. Menurutnya, salah satu masalah mendesak yang perlu segera ditangani adalah minimnya penerangan jalan di daerah-daerah ini, yang sangat berisiko terhadap keselamatan warga, terutama pada malam hari.
“Kondisi jalan yang gelap tanpa penerangan jelas memperburuk situasi, meningkatkan risiko kecelakaan dan potensi tindak kriminal. Ini sudah menjadi masalah yang sangat mendesak dan harus segera diatasi,” ujar Subandi pada Rabu, (04/12/2024).
Tidak hanya masalah penerangan jalan, Subandi juga menyoroti ketidakmerataan pasokan air bersih di sejumlah daerah pinggiran Kaltim. Beberapa wilayah di luar kota besar masih mengandalkan sumber air yang tidak layak konsumsi, akibat terbatasnya distribusi air bersih.
“Air bersih adalah hak dasar bagi setiap warga negara, dan sangat disayangkan jika masih banyak yang kesulitan mendapatkan air layak konsumsi. Pemerintah harus segera memastikan kebutuhan dasar ini bisa terpenuhi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Subandi menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah dalam mengatasi permasalahan ini. Ia menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya terfokus pada kota-kota besar, namun harus lebih merata dan menjangkau daerah-daerah pinggiran yang selama ini kurang mendapat perhatian.
“Pembangunan infrastruktur harus adil. Daerah pinggiran tidak boleh terus-menerus terabaikan. Setiap wilayah berhak mendapatkan perhatian yang sama, baik untuk penerangan jalan, air bersih, maupun fasilitas dasar lainnya,” kata Subandi.
Ia juga mendesak agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera mengambil tindakan konkret untuk mengatasi kesenjangan infrastruktur di wilayah pinggiran. Jika tidak segera ditangani, menurutnya, perbedaan antara pusat kota dan daerah pinggiran akan semakin lebar, yang dapat memperburuk ketidakadilan sosial.
“Jika ketimpangan ini tidak segera diselesaikan, kita hanya akan semakin memperburuk keadaan. Pemerataan pembangunan adalah kunci untuk menciptakan keadilan sosial yang nyata bagi seluruh masyarakat Kaltim,” terangnya.
Subandi berharap agar pemerintah segera mewujudkan komitmennya dalam meratakan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Ia menekankan bahwa kebijakan pembangunan yang merata dan inklusif sangat penting untuk kemajuan daerah, serta untuk memastikan bahwa semua masyarakat, baik di kota maupun di pinggiran, dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang ada.