SAMARINDA.nusantaranews.info–Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian alam, menyusul tingginya angka kebakaran hutan yang melanda wilayah Kaltim. Ia mengungkapkan bahwa meskipun faktor kemarau panjang menjadi salah satu penyebab, kelalaian bahkan tindakan sengaja oleh sebagian oknum juga turut memperburuk masalah kebakaran hutan.
“Selain kemarau, ada juga faktor kelalaian atau bahkan sengaja yang dilakukan oleh sebagian orang yang menyebabkan kebakaran hutan. Ini perlu menjadi perhatian serius kita semua,” kata Jahidin, dalam keterangannya, Sabtu (23/11/24).
Jahidin, menekankan bahwa meskipun hukum sudah mengatur sanksi pidana untuk pelaku pembakaran hutan, namun implementasi hukum tersebut masih perlu diperkuat agar dapat memberikan efek jera.
“Peraturan sudah ada, sanksinya pun tegas, bisa lebih dari lima tahun penjara. Namun, penerapan hukum yang lebih keras masih diperlukan agar pelaku pembakaran hutan dapat diatasi dengan baik,” ungkapnya.
Selain penegakan hukum yang lebih tegas, Jahidin juga mengajak Dinas Kehutanan Kaltim untuk lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif kebakaran hutan. Menurutnya, pemahaman yang kurang tentang bahaya kebakaran hutan menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian masyarakat kurang peduli.
“Penting bagi Dinas Kehutanan untuk intensifkan sosialisasi kepada masyarakat. Tidak semua orang sadar akan dampak besar kebakaran hutan, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial mereka,” jelasnya.
Dengan langkah sosialisasi yang lebih luas dan pengawasan yang ketat, Jahidin berharap kebakaran hutan di Kaltim dapat diminimalisir, serta masyarakat dapat lebih peduli untuk melestarikan alam demi kesejahteraan bersama.
“Kita perlu kerja sama dari semua pihak. Melalui edukasi dan penegakan hukum yang tegas, kami berharap kebakaran hutan dapat dihindari dan alam Kaltim dapat terjaga,” tutupnya.