DPRD Kaltim Bentuk Empat Pansus untuk Menyelaraskan Perencanaan Pembangunan 2026

Suasana Rapat Paripurna ke-7 di Gedung Utama DPRD Kaltim.

SAMARINDA.nusantaranews.info–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan rapat paripurna ke-7 di Gedung Utama DPRD Kaltim, di mana empat panitia khusus (pansus) baru dibentuk untuk mendalami dan memastikan sinkronisasi rencana pembangunan daerah menuju tahun 2026.

Pembentukan pansus ini menjadi bagian dari langkah proaktif DPRD Kaltim dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Keempat pansus tersebut meliputi, Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim 2026, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim 2026, Pansus Pedoman Penyusun Pokok-Pokok Pikiran, serta Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim. Langkah ini dianggap krusial guna memastikan program-program DPRD dapat berjalan seiring dengan kebijakan provinsi dalam perencanaan jangka panjang.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, pembentukan pansus tersebut bertujuan untuk memperkuat perencanaan pembangunan yang akan dilakukan pemerintah provinsi, terutama terkait dengan agenda perencanaan RKPD 2026 yang akan dimulai pada Desember 2024.

Baca Juga  Jawad Minta Pemda Fokus Kesiapan SDM Jelang Pemindahan IKN Nusantara

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh DPRD mendukung penuh perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah provinsi,” ujar Ananda dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, Pada Kamis (14/11/24).

Pentingnya hasil reses anggota DPRD, yang mengumpulkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, juga ditekankan dalam rapat tersebut. Hasil reses tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Hasil reses akan segera kami integrasikan dengan masukan dari pemerintah dan BPKAD untuk memastikan perencanaan pembangunan dapat benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambah Ananda.

Baca Juga  Sapto Setyo Pramono Ajak Insinyur Kaltim Siap Hadapi Tantangan Pembangunan IKN

Di sisi lain, Ananda Moeis juga menyoroti pembentukan Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim. Pansus ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola internal DPRD, meningkatkan profesionalisme anggota dewan, serta memastikan proses pengambilan keputusan lebih transparan dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil di DPRD Kaltim tidak hanya mencerminkan integritas, tetapi juga memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat,” ujar Ananda.

Dengan terbentuknya pansus-pansus ini, DPRD Kaltim berharap dapat memperkuat pengawasan terhadap anggaran daerah, serta memastikan kebijakan pembangunan yang lebih terarah dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Ananda menutup rapat dengan optimisme bahwa langkah ini akan mempercepat proses perencanaan pembangunan yang lebih baik, serta memberikan dampak positif bagi kemajuan Kalimantan Timur.

Baca Juga  Seno Aji Raih Rekor Suara Terbanyak dalam Sejarah Pileg Kutai Kartanegara 2024

“Kami yakin, dengan kerjasama yang baik antar pansus dan pemerintah daerah, kita dapat merumuskan kebijakan strategis yang akan memajukan Kaltim di masa mendatang,” tutup Ananda.

Penulis: Dt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *