Direktur Jenderal Imigrasi Resmikan Unit Layanan Paspor di Pulau Sebatik

SEBATIK.Nusantaranews.info–Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara pada Rabu 15/05/2024.

Peresmian ini merupakan momentum penting dalam pemberdayaan masyarakat perbatasan.

Dalam kesempatan itu Silmy juga bertemu dengan Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, untuk membahas pelayanan bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Unit Layanan Paspor Sebatik menjadi simbol kehadiran negara di wilayah perbatasan, memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan dokumen perjalanan.

Selain itu, kehadiran ULP juga menjadi stimulus bagi perekonomian masyarakat di perbatasan. Sekitar 50 ribu penduduk Sebatik tidak perlu lagi menyeberang laut untuk mengurus paspor di Kantor Imigrasi Nunukan.

Baca Juga  Program Pembinaan Kerohanian di Lapas Samarinda: Hasilkan Perubahan Positif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

“Peresmian ini tidak hanya merayakan kehadiran ULP di Sebatik, tetapi juga upaya pemberdayaan masyarakat di wilayah perbatasan,” kata Silmy Karim pada acara peresmian tersebut.

Pembukaan ULP Sebatik merupakan langkah konkret Kementerian Hukum dan HAM RI untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

“Dalam fungsi keimigrasian, kami tidak hanya terbatas pada kontrol pergerakan orang, tetapi juga dalam memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Silmy.

Lebih lanjut, Silmy menjelaskan bahwa kepemilikan dokumen perjalanan berimplikasi pada peningkatan mobilitas, terutama lintas negara mengingat Sebatik adalah wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Baca Juga  Suasana Haru dan Kebahagiaan Memenuhi Hari Raya Idul Fitri di Lapas Kelas IIA Samarinda

“Peresmian ini juga menjadi momen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Sebatik tentang transaksi dan perjalanan yang legal serta untuk mencegah perlintasan ilegal di perbatasan,” lanjut Silmy.

“Harapannya dengan adanya layanan yang memadai, masyarakat akan lebih memahami pentingnya menggunakan jalur resmi dan prosedural dalam setiap kegiatan yang melibatkan perlintasan perbatasan,” tambahnya.

Selain meresmikan ULP Sebatik, Dirjen Imigrasi juga meninjau kesiapan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dalam memberikan pelayanan keimigrasian perlintasan.

“Saya sudah kunjungi seluruh perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. Sekarang giliran Nunukan dan Tarakan,” terang Silmy.

Silmy juga menekankan pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap WNA (warg negara asing) yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *