BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur Targetkan Penghimpunan Rp5 Miliar melalui Program Layanan Kurban 2026

Ket.foto: Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur H.Ahmad Nabhan

SAMARINDA, nusantaranews.info— Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur kembali membuka program kerjasama layanan kurban untuk pelaksanaan Idul adha 1447 Hijriah atau tahun 2026. Program tersebut ditujukan bagi panitia kurban di masjid, musala, sekolah, kantor, yayasan, hingga instansi pemerintah di seluruh Kalimantan Timur.

Program ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 025/BAZNAS-KT/I/2026 tertanggal 26 Januari 2026 tentang Kerjasama Layanan Kurban Tahun 2026. Dalam surat tersebut, BAZNAS Kaltim mengajak seluruh panitia pelaksana ibadah kurban untuk menitipkan dana kurban melalui rekening resmi BAZNAS sebagai bagian dari optimalisasi pencatatan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) secara On Balance Sheet atau tercatat dalam neraca lembaga.

Ketua Baznas Kaltim H. Ahmad Nabhan menjelaskan, mekanisme program ini dilakukan dengan cara dana kurban disetorkan terlebih dahulu ke rekening BAZNAS Kaltim, kemudian akan dikembalikan sepenuhnya kepada panitia kurban paling lambat tujuh hari sebelum pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

“Selain dana dikembalikan secara utuh, panitia juga akan mendapatkan tambahan dana operasional dari BAZNAS untuk membantu kebutuhan pelaksanaan kurban,” jelasnya.

Baca Juga  Aksi Sulap Gokong dan Patkai Hibur Warga di Penutupan Mooncake Festival Samarinda

Adapun bantuan operasional yang diberikan BAZNAS Kaltim terdiri dari beberapa kategori, yakni:

Sapi Tipe A harga Rp17.500.000 mendapat bantuan operasional Rp650 ribu per ekor

Sapi Tipe B harga Rp19.250.000 mendapat bantuan operasional Rp700 ribu per ekor

Sapi Tipe C harga Rp21.000.000 mendapat bantuan operasional Rp750 ribu per ekor

Kambing minimal harga Rp3 juta mendapat bantuan operasional Rp250 ribu per ekor

Ahmad Nabhan mencontohkan, apabila satu panitia kurban mengelola 10 ekor sapi tipe C dengan nilai Rp21 juta per ekor, maka total dana yang disetorkan ke BAZNAS mencapai Rp210 juta. Selanjutnya, dana tersebut akan dikembalikan kepada panitia beserta tambahan dana operasional sebesar Rp7,5 juta.

Menurutnya, dana operasional tersebut dapat digunakan secara fleksibel untuk mendukung kebutuhan pelaksanaan kurban seperti pembelian tali, plastik pembungkus daging, konsumsi panitia, maupun kebutuhan teknis lainnya.

Ia menegaskan, program kerjasama layanan kurban ini pada dasarnya diprioritaskan untuk wilayah Kota Samarinda. Namun demikian, BAZNAS Kaltim tetap membuka kesempatan bagi panitia kurban dari luar Samarinda untuk ikut berpartisipasi.

Baca Juga  Makna Ramadan sebagai Latihan Jiwa: Tausiyah Ust. Miswan Thahadi

“Program ini diutamakan untuk wilayah Kota Samarinda, tetapi kami juga menerima dari luar Kota Samarinda. Kami juga menyarankan kepada BAZNAS kabupaten dan kota untuk melaksanakan program tersebut, asalkan memiliki dana yang berasal dari dana infak untuk diberikan kepada panitia kurban sebagai operasional, tidak boleh menggunakan dana zakat,” tegas Ahmad Nabhan, kepada media nusantaranews.info.

Program layanan kurban ini disebut telah memasuki tahun ketiga pelaksanaan. Pada tahun pertama, partisipasi masyarakat masih terbatas karena belum banyak yang mengetahui program tersebut. Namun pada tahun kedua, penghimpunan dana meningkat signifikan hingga melampaui Rp3 miliar.

Untuk tahun 2026, BAZNAS Kaltim menargetkan penghimpunan dana sosial keagamaan dari program kurban mencapai Rp5 miliar. Hingga 18 Mei 2026, target tersebut berhasil terlampaui dengan total dana kurban yang telah terhimpun mencapai Rp5.108.800.000.

Sementara jumlah hewan kurban yang telah terdata terdiri dari: 241 ekor sapi, 62 ekor kambing. Dengan total keseluruhan mencapai 303 ekor hewan kurban.

Dalam surat edarannya, BAZNAS Kaltim juga mengimbau agar panitia kurban tidak melakukan penyetoran dana terlalu mendekati Hari Raya Iduladha agar proses administrasi dan pencairan kembali dana dapat berjalan lebih optimal.

Baca Juga  Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Temu Akrab dengan Insan Media Di Samarinda

Dana kurban dapat disetorkan melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7006846046 atas nama BAZNAS Provinsi Kaltim (Infaq), dengan batas akhir penyetoran pada 19 Mei 2026.

Untuk informasi lebih lanjut, panitia kurban dapat menghubungi M. Mulyono di nomor 0821-5072-9352 atau M. Farhan di nomor 0853-9394-0078.

Penulis: ManEditor: Nng