JAKARTA, nusantaranews.info – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat penjualan alat (tools) phishing yang beroperasi lintas negara dengan total keuntungan mencapai sekitar Rp25 miliar.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat menangkap dua tersangka berinisial GWL dan FYTP di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (9/4/2026).
Kasus ini terungkap melalui patroli siber yang menemukan situs mencurigakan yang memperjualbelikan script phishing. Hasil penelusuran mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan, tools yang dijual terbukti dapat digunakan untuk melakukan aksi kejahatan siber, termasuk mencuri kredensial korban hingga mengambil alih akun.
“Tools tersebut mampu menyedot data saat korban memasukkan username dan password, bahkan dapat mengambil session login sehingga pelaku bisa mengakses akun tanpa memerlukan kode OTP,” ujarnya.
Pengungkapan ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat serta menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.
Dari hasil penyidikan, GWL berperan sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sistem distribusinya. Sementara itu, FYTP bertugas mengatur aliran dana hasil kejahatan melalui aset kripto dan rekening bank.
Modus transaksi dalam sindikat ini juga berkembang, dari awalnya menggunakan situs web, kemudian beralih ke Telegram dengan sistem pembayaran berbasis kripto.
Polisi menyebut korban tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari luar negeri, sehingga kasus ini dikategorikan sebagai kejahatan siber transnasional.
Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita sejumlah aset senilai sekitar Rp4,5 miliar, meliputi rumah, kendaraan, serta barang elektronik. Sementara itu, berdasarkan penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.
Johnny menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital serta memberantas kejahatan siber.
“Ini menunjukkan bahwa kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas serta memperkuat kerja sama internasional,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah tegas ini menjadi bukti bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan siber sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap keamanan ekosistem digital nasional.
Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna menelusuri pihak lain yang terlibat, termasuk pembeli dan pengguna tools phishing tersebut.













