Anggota DPRD Kaltim, Husin Djufri Mendorong Pemanfaatan Potensi Kawasan Pesisir

Anggota DPRD Kaltim Husin Djufri.

SAMARINDA.nusantaranews.info– Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Husin Djufri mendorong pemanfaatan potensi di daerah pesisir.

Kepada awak media ia menyampaikan, mengingat bahwa kawasan pesisir dengan kawasan garis pantai memiliki potensi ekonomi yang dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat yang tinggal di daerah pesisir.

Oleh karena itu, berbagai kegiatan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang ada di Kaltim akan memberikan peluang dalam banyak hal. Khususnya perkembangan kawasan yang lebih cepat dengan dukungan potensi masing-masing wilayah.

“Wlayah pesisir dan pulau-pulau kecil memiliki potensi dan habitat yang beragam, kaya akan keanekaragaman hayati yang mempunyai peran dan fungsi sosio-ekologi, dan itu angat penting bagi masyarakat dan dilingkungan sekitar,” ungkapnya.

Baca Juga  DPRD Kaltim Desak Percepatan Infrastruktur Jelang Perpindahan Ibu Kota

Husin juga menyebutkan bahwa Sumber Saya Alam (SDA) pada kawasan pesisir dan pulau kecil yang kurang memperhatikan kelestarian dan keberlanjutannya, harus mendapat payung hukum hal itu bertujuan agar pengelolaan dan perencanaan wilayah pesisir yang terarah dan terpadu.

Lebih lanjut kata dia, Husin, dengan potensi strategis sebagai wilayah peralihan antara ekosistem darat dan laut serta berbagai sumber daya lainnya yang sangat kaya. Maka akan menghadirkan daya tarik tersendiri untuk berbagai pihak dalam memanfaatkannya

Baca Juga  Reza Ajak Masyarakat Kaltim Tingkatkan Minat Baca

“Sehingga memang regulasi pemanfaatannya sangat dibutuhkan, dengan pengelolaan yang baik, nantinya akan terwujud suatu ekosistem pengelolaan wilayah pesisir yang optimal, efisien, terkoordinasi dan berkelanjutan. Keutamaan lainnya akan membuka peluang timbulnya pusat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan penduduk dalam wilayah tersebut,” jelasnya.

Diakhir politisi PPP ini berharao agar masyarakat yang tinggal didaerah pesisir tak lagi menempati wilayah strata ekonomi yang rendah dibanding masyarakat yang bermukim di darat. Sehingga paradoksi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tersebut harus segera diakhiri.

“Langkah awal salah satunya, mulai dari pengembangan sistem pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu, sehingga pengembangan pembangunan di pesisir lebih merata dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *