Kukar  

Unjuk Rasa Aliansi Mantik Kukar Tuntut Transparansi di KPU Kutai Kartanegara

KUKAR.nusantaranews.info – Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Transparansi Pilkada (Mantik) Kutai Kartanegara mengadakan aksi unjuk rasa di kantor KPU Kutai Kartanegara pada Kamis 04/07/2024

Aksi ini menindaklanjuti temuan penyalahgunaan kartu identitas di aplikasi SILON KPU Kukar oleh oknum tim pasangan calon independen AYL – AZA sebagai syarat menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara pada Pilkada 2024.

Koordinator Mantik Kukar, Hasran, menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya keterbukaan KPU atas pencatutan nama dan dokumen masyarakat dalam data dukungan salah satu pasangan calon independen. Mereka juga menuntut pengawasan yang tegas dan profesional dari Bawaslu Kutai Kartanegara dalam pelaksanaan verifikasi data dukungan pasangan calon serta meminta Kepolisian Resor Kutai Kartanegara untuk menindaklanjuti secara hukum tindakan pemalsuan dan penyebaran data masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Dendi Suryadi Unggul dalam Survei Elektabilitas Jelang Pilkada Kutai Kartanegara 2024

Para pengunjuk rasa kemudian melakukan dialog dengan anggota Komisioner KPU dan Bawaslu Kukar. Melalui tuntutan ini, Hasran meminta transparansi data dari KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Menanggapi hal itu, Plh Ketua KPU Kukar, Rahman, menjelaskan bahwa terkait transparansi data yang menjadi tuntutan Aliansi Mantik Kukar, pihaknya meminta agar aliansi dapat melayangkan surat permintaan resmi kepada KPU Kutai Kartanegara untuk memperoleh data tersebut.

Baca Juga  Kasus Pemalsuan KTP di Pilkada Kukar 2024, Ketua SEMMI Kukar Lapor ke Polisi

Di tempat lain, Pakar Hukum Universitas Kartanegara, La Ode Ali Imran, menanggapi kasus tersebut dengan menyatakan bahwa aksi massa ini merupakan bentuk keraguan publik terhadap pengawas pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *